MediaKompasNews.Com – SUMBAR – Jadwal Musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah(RKPD) Kabupaten Pasaman tahun 2024 yang sebelumnya dijadwalkan Kamis tanggal 16 Maret 2023 diundur menjadi Hari Senin tanggal 20 Maret 2023 bertempat di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping.
Surat pemberitahuan pengunduran jadwal Musrenbang tersebut dengan Nomor: 005/207/P2EPD/Bappeda- 2023 tertanggal 15 Maret 2023 ditandatangani Drs.Mara Ondak,MM (Sekretaris Daerah) Kabupaten Pasaman.
Surat pemberitahuan perubahan jadwal Musrenbang itu disampaikan kepada Kepala Instansi vertikal dan pimpinan BUMN- BUMD Kab.Pasaman. Pimpinan Perguruan Tinggi,LSM,TAPM, Organisasi profesi serta organisasi lainnya se Kab.Pasaman.
Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Pasaman. Ketua GOW Kab.Pasaman,Ketua DPW Kab.Pasaman. Insan Media/Pers Kab.Pasaman serta yang lainnya.
Dalam surat tersebut dikatakan menyusul surat Bupati Pasaman Nomor: 005/200/P2EPD/Bappeda 2023 tanggal 10 Maret 2023,Prihal undangan.
Dikatakan dalam surat tersebut bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kab. Pasaman tahun 2024 yang semula dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 diundur pelaksanaannya menjadi Hari Senin tanggal 20 Maret 2023 pukul 09:00 Wib s/d selesai.
Surat tersebut tembusannya disampaikan kepada Bupati Pasaman H.Benny Utama dan arsip sebagai per tinggal. (egh)