LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Polri / Rokan Hulu

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:48 WIB

Luar Biasa..!Dari 32 Kasus,Sebanyak 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Dalam Ops Antik Lancang Kuning 2023

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Press Conference pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Operasi Anti Narkotika (Antik)! Lancang Kuning (LK) Tahun 2023, di Pintu Utama Gedung Polres Rohul, Kamis (16/3/2023)

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH, Kanit I Polsek Ujungbatu Ipda Refli Setiawan Harahap SH, Kasusbsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, sebanyak 42 Wartawan, Media Cetak, Online, Elektronik Telivisi dan Personil Polres Rohul.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2023 mulai 21 Februari sampai 16 Maret 2023, dilakukan Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 32 Kasus dengan 43 Tersangka, 42 Pria dan Satu Wanita.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414–04/Membalong Dengan Warga Binaan

“Sedangkan Barang Bukti Sabu sebanyak 130, 05 Gram, Ganja sebanyak 17, 24 Gram, Dua butir Ekstasi ,” rinci Kapolres AKBP Pangucap.

Secara rinci, Kapolres AKBP Pangucap menerangkan, untuk Polres Rohul sebanyak 12 Kasus dengan 15 Tersangka, sedangkan Barang Bukti Sabu 68,19 Gram dan Ekstasi Dua Butir

“Untuk Polsek Jajaran sebanyak 20 Kasus dengan 28 Tersangka, sementara Barang Bukti Sabu 68, 86 Gram dan 17 24 Gram,” terangnya.

Baca Juga :  Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg, Bukti Pembinaan Produktif

Di tempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH, pihak berkomitmen dalam menindaktegas Pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, namun Polri tentu tidak bisa berkerja sendiri. “Operasi Antik Tahun 2023, mengalami peningkatan sebanyak Tujuh Kasus dari operasi Tahun 2022 lalu,” ungkapnya.

Saat ditanya, Awak Media sumber Narkotika tersebut, Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, untuk peredaran Barang Haram tersebut, Penyuplai Narkoba dari Provinsi Tetangga seperti Sumatra Utara dan Sumatera Barat dan Kabupaten Tetangga

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Acara Vaksinasi Sambut Hari Jadi Polwan RI ke-74, Ini Harapan Kapolres Sumenep

“Tapi yang pasti Barang Bukti Narkoba yang kita amankan tersebut dari luar Kabupaten Rohul,” kata AKP Riza.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menghimbau kepada semua elemen Masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut.

“Kami dari Kepolisian berharap untuk peredaran serta penyalahgunaan Narkoba apapun jenisnya, bisa Zero di Kabupaten Rohul,” pungkas AKBP Pangucap mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Banten

Wow… Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK

Berita Utama

HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohul

Banten

Kesejahteraan : Perjuangan Awal kami Para Ketua Forum RT, RW, Kader Posyandu, Amil, Marbot Masjid dan Guru Ngaji

Berita Utama

Arief Menyampaikan Langkah-Langkah Strategis Yang Ditempuh Oleh Pemkot Tangerang

Berita Utama

Seleweng Dana Bantuan Parpol, Kejari Pangkalpinang Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka

Berita Utama

LAN Banyuwangi Resmi Adukan Dugaan Tipidkor SMA 1 ke Polres Banyuwangi

Berita Utama

Andi Muhammad Anwar Purnomo. SH. Ikut Bertarung Dikancah Politik

Berita Utama

Gerombolan Pelajar di Tegal Diamankan Polisi Ketauwan Membawa Samurai dan Celurit