LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Polri / Rokan Hulu

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:48 WIB

Luar Biasa..!Dari 32 Kasus,Sebanyak 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Dalam Ops Antik Lancang Kuning 2023

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Press Conference pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Operasi Anti Narkotika (Antik)! Lancang Kuning (LK) Tahun 2023, di Pintu Utama Gedung Polres Rohul, Kamis (16/3/2023)

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH, Kanit I Polsek Ujungbatu Ipda Refli Setiawan Harahap SH, Kasusbsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, sebanyak 42 Wartawan, Media Cetak, Online, Elektronik Telivisi dan Personil Polres Rohul.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2023 mulai 21 Februari sampai 16 Maret 2023, dilakukan Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 32 Kasus dengan 43 Tersangka, 42 Pria dan Satu Wanita.

Baca Juga :  Markas Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Wakaf Al-qur’an

“Sedangkan Barang Bukti Sabu sebanyak 130, 05 Gram, Ganja sebanyak 17, 24 Gram, Dua butir Ekstasi ,” rinci Kapolres AKBP Pangucap.

Secara rinci, Kapolres AKBP Pangucap menerangkan, untuk Polres Rohul sebanyak 12 Kasus dengan 15 Tersangka, sedangkan Barang Bukti Sabu 68,19 Gram dan Ekstasi Dua Butir

“Untuk Polsek Jajaran sebanyak 20 Kasus dengan 28 Tersangka, sementara Barang Bukti Sabu 68, 86 Gram dan 17 24 Gram,” terangnya.

Baca Juga :  Kunjungi Jateng, Presiden akan Tinjau Panen Raya dan Resmikan Tambak Udang

Di tempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH, pihak berkomitmen dalam menindaktegas Pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, namun Polri tentu tidak bisa berkerja sendiri. “Operasi Antik Tahun 2023, mengalami peningkatan sebanyak Tujuh Kasus dari operasi Tahun 2022 lalu,” ungkapnya.

Saat ditanya, Awak Media sumber Narkotika tersebut, Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, untuk peredaran Barang Haram tersebut, Penyuplai Narkoba dari Provinsi Tetangga seperti Sumatra Utara dan Sumatera Barat dan Kabupaten Tetangga

Baca Juga :  Pelepasan Peserta Didik MI, MTs, dan SMK Yayasan Nurul Anshor Cirarab Tangerang Tahun pelajaran 2021-2022

“Tapi yang pasti Barang Bukti Narkoba yang kita amankan tersebut dari luar Kabupaten Rohul,” kata AKP Riza.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menghimbau kepada semua elemen Masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut.

“Kami dari Kepolisian berharap untuk peredaran serta penyalahgunaan Narkoba apapun jenisnya, bisa Zero di Kabupaten Rohul,” pungkas AKBP Pangucap mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Penyaluran Dana Bantuan Program Pemerintah BLT BBM,BPNT Dan PKH disalurkan Hari Ini Di Kelurahan Rangkasbitung Barat Lebak Banten

Berita Utama

Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Berita Utama

Rutan Tangerang Sidak dan Tes Urine

Berita Utama

LAN Banyuwangi Resmi Adukan Dugaan Tipidkor SMA 1 ke Polres Banyuwangi

Berita Utama

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bersama Puskesmas Melaksanakan Posyandu

Berita Utama

Dipimpin AKP Fandri,Team Berhasil Temukan Dan Evakuasi Korban Tengelam Di Sungai Rokan

Berita Utama

Disaksikan Presiden Jokowi, Kementan dan BNI Luncurkan Program Alsintan Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate

Berita Utama

Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengumpulan Zakat Fitrah