DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Kota Tangerang

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:35 WIB

Kenaikan Stimulan RT RW Cuma 56.000/Bulan, Forum RT RW Kota Tangerang Akan Lakukan Ini

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Fasilitas Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan baik RT, RW, PKL, Posyandu, LPM dan Karang Taruna, Lembaga Adat Desa/Hukum juga Masyarakat Hukum menjadi bagian yang di perhatikan oleh Pemerintah Daerah, pasalnya elemen dan lembaga tersebut merupakan ujung tombak yang berada di Masyarakat.

Melalui pesan singkat via Whatshaap kepada awak media, Ahmad Suryani atau RW Ogi Ketua Umum Forum RT RW Kota Tangerang kembali menyampaikan rasa prihatinnya serta desakan kepada Pemerintah Daerah, dimana Triwulan Stimulan untuk Bulan Januari sampai Maret 2023 hanya menerima kenaikan sebesar Rp. 56.000 (Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) per Bulan dan ini tentunya lebih jauh dari kata sejahtera bagi para Ketua RT RW dan lainnya, Rabu (15/3/2023)?.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Proyek Blok Masela Segera Terselesaikan

“Kami sangat prihatin dengan kenaikan stimulan yang akan kami terima di bulan Maret ini, karena harapan dan perjuangan kami jauh dari kata sejahtera. Karena kenaikan itu hanya 56.000/bulan,” ungkapnya jelas

RW Ogi lebih mempertegas bahwa kenaikan stimulan tersebut jauh dari kata sejahtera, dengan data yang kami miliki meliputi,
Stimulan Ketua RW menerima bersih dari stimulan sebesar Rp. 545.200 x 3 Bulan = Rp.1.635.600 sudah di potong Iuran Asuransi JKK dan JKM sebesar Rp. 32.400/ 3 Bulan, dan juga PPH21 sebesar 6% sebesar Rp. 104.400; dari penghasilan awal sebesar Rp. 1.772.400; (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah).

Kemudian Ketua RT menerima bersih dari stimulan sebesar Rp. 395.740 x 3 Bulan = Rp. 1.187.220; sudah di potong Iuran Asuransi JKK dan JKM sebesar 32.400/ 3 Bulan dan juga PPH21 sebesar 6% sebesar Rp. 75.780; dari penghasilan awal sebesar Rp. 1.295.400; (Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Rupiah).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Akan tetapi dari hal diatas, kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Tangerang dan seluruh pihak yang turut serta membantu memperjuangkan kesejahteraan RT, RW, Kader Posyandu (PKK), Amil, Guru Ngaji, Marbot Masjid se Kota Tangerang.

“Perjuangan ini milik bersama bukan hasil orang perorang dan tentunya komitmen kami akan terus bergerak tanpa henti untuk selalu menyuarakan serta memperjuangkan kesejahteraan profesi RT, RW dan lainnya,” Ungkapnya tegas dalam pesan WhatsApp

Baca Juga :  Forkom Se Jatim Batam Fasilitasi Pemulangan Jenazah Almarhum Marsuki

Inilah stimulan yang kami terima saat ini :
Ketua RT Rp. 350.000/bulan
Ketua RW Rp. 500.000/bulan
Ketua posyandu Rp. 60.000/bulan
Guru Ngaji Rp. 350.000/bulan
Amil Jenazah Rp. 350.000/bulan
Marbot Masjid Rp. 350.000/bulan

Diakhir pesan singkat WhatsApp, Ahmad Suryani mengajak kepada Pengurus Forum RT RW Kota Tangerang agar lebih kencang untuk menyuarakan kesejahteraan karena bagaimana pun kami merupakan ujung tombak pemerintahan Daerah ditingkat bawah, peran serta kami sangatlah besar untuk ikut menjaga Kamtibmas di Kota Tangerang, dan sebagai perbandingan dan harapan kami untuk kenaikan stimulan kami bisa sama dengan stimulan RT RW di Kota Tangerang Selatan.
(Marhamah/Pandji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Lahirkan 1000 Wirausaha Muda

Berita Utama

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Paving Blok Di Desa Cempaka Tidak Di Lengkapi Papan Proyek Informasi

Berita Utama

Tiga Arahan Presiden Jokowi Kepada Menpora Baru

Batu Bara

Maling Menggerayangi Rumah Dari Salah Satu Personil Jurnalis

Berita Utama

Terima Surat Keterangan Terdaftar Dari Kesbangpol ; DPC PPBNI ( Satria Banten ) kota Tangerang Gelar Syukuran Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut

Berita Utama

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS