LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Nasional / Peristiwa

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:01 WIB

Diduga Eksekutor Jaksa kasus Pemerasan 6 Kades di Sergai, Bukan Jaksa Penyidik

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara ,Serdang Bedagai – Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito kembali hadir dalam panggilan ke 2 dari Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sebagai Pelapor, Selasa (14/3/2023) pukul 14.00 Wib.

Pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan laporannya tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.

Demikian dijelaskan Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito dalam pemeriksaan lanjutan yang bertempat dikantor Kejari Sergai di Sei Rampah, usai pemeriksaan pada Selasa (14/3/23).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

Sugito menjelaskan, bahwa Tim pemeriksa dari Aswas Kejatisu, pertanyakan seputar tindakan disiplin yang dilakukan Kejari dan kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yaitu pemerasan terhadap 6 kades yang terjadi di Sergai, Sumut.

Pemerasan berawal dari LHP dari inspektorat yang diminta Reinhard Sembiring selaku Kasi Intel Kejari Sergai (sudah dimutasi), pada awal November 2022 kepada empat Kades yakni Desa Nagur, Pekan Tanjung Beringin, Mangga Dua dan Pematang Terang.

“Kemudian ke empat kades dipanggil Kabid Pemdes PMD Pemkab Sergai setelah sampai kantor PMD ke empat Kades dibonceng oleh Kadis PMD Sri diantar ke Kantor Kejari Sergai,”paparnya.

Selanjutnya, lanjut Sugito, diperiksa oleh tim intel Kejari Sergai dalam pemeriksaan itu diduga ditakut takuti bahwa Kades melakukan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2021, karena merasa ditakuti dan di press sehingga Kades yang diperiksa menjanjikan sejumlah uang agar dihentikan pemeriksaannya.

Baca Juga :  Ketum IMI Bamsoet: Ground Breaking Pembangunan Bintan International Green Circuit Akan Dilakukan Presiden Joko Widodo

“Dugaan pemerasan para Kades ini bervariasi, Kades Desa Nagur Rp 18 juta, Kades Pekan Tanjung Beringin Rp 25 juta, Kades Pematang Terang Rp 25 juta, Kades Mangga Dua Rp 25 juta, Kades Paya Pasir Tebing Syahbandar Rp40 juta, dan Desa Sibulan Tebing Syahbandar Rp 10 juta,”paparnya.

Masih kata Sugito, dikabarkan eksekutor Jaksa yang memeras Kades bukan Jaksa penyidik di Kejari Sergai, melainkan cuma pegawai administrasi.

“Artinya pejabat Kejari Sergai sudah menyalahi wewenang, seorang tenaga administrasi initial HFS alias kalit dan kemudian disulap jadi Jaksa penyidik plus eksekusi sejumlah uang hasil pemerasan dari Kades – kades di Sergai,”tegas Sugito.

Baca Juga :  Kasetpres: Masyarakat Bisa Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022 Secara Terbatas

“Ditambahkan penjelasan Kades Tanjung Beringin bahwa semula diperas Rp 40 juta, karena ada oknum wartawan sehingga ditawar menjadi Rp25 juta, dan dugaan oknum wartawan ini dapat bagian 15 juta,”pungkas Sugito.

Pada kesempatan sama, saat diwawancarai wartawan Selasa (14/3/2023) terkait pemeriksaan Sugito sebagai pelapor, Kasi intel Sergai Romel Tarigan, mengatakan membebarkan bahwa hari ini pemeriksaan dari Kejatisu dalam rangka klarifikasi dan dimintai keterangan semua sudah clear.

“Ya benar Sugito dimintai keterangan sebagai pelapor. Saya juga masih baru disini dua minggu jadi saya tidak bisa intervensi dan menanyakan hal itu karena itu bukan wewenang saya,” ujarnya.

(ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita Utama

Jelang HUT Polwan ke 74, Polwan Polresta Barelang Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet Dukung Tim Gasax Indonesia Jelajahi Pegunungan Himalaya

TNI/POLRI

Polri Gelar Salat Jum’at dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur

TNI/POLRI

Berikan Pelayanan Keamanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik Personil Pos Pelayanan Rest Area KM 228 A Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin dan Himbauan Kepada Pemudik

Berita Utama

Menkopolhukam Pastikan Keamanan KTT ke-42 ASEAN 2023 Baik di Semua Lini

Berita Utama

Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling