DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kejaksaan Negeri / Rokan Hulu

Senin, 13 Maret 2023 - 08:27 WIB

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH Memimpin Upacara Pencanangan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Senin,13 Maret 2023 Pada hari ini Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH memimpin upacara pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momen ini menjadi komitmen bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di Negeri Seribu Suluk, serta meningkatkan inovasi serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan dengan motto PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif)

Baca Juga :  Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu :
1. YANTI (Pelayanan Antar Barang Bukti) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menghantar barang bukti ke alamat penerima terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
2. PASTI (Pelayanan Antar Jemput Saksi) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menjemput dan mengantar kembali Saksi yang dihadirkan di Persidangan untuk keperluan pembuktian;
3. JAKSA (Jaga dan Kawal Desa) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya.
4. JPN BERLARI (Jaksa Pengacara Negara Beri Layanan Prima) dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.
5. WBS (Whistle Blowing System) dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor.

Baca Juga :  Polres Batu Bara, Kasat Lantas Terjun Langsung Masang Rambu-Rambu Lalu Lintas

Dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme serta meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kajari Rohul :
Fajar Haryowimbuko, SH. MH

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Mendampingi Pembagian BLT-DD Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat

Kasi Intelijen :
Ari Supandi, SH. MH

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hymne TNI AD Pertama Kali Berkumandang di Puncak Tidar

Berita Utama

HANI 2022, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Juara 3 Lomba Film Pendek Piala Kapolda

Berita Utama

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

Berita Utama

Dorong Tumbuh SDM Berkualitas, Bupati Batu Bara Resmikan UPTD Balai Latihan Kerja

Berita Utama

Presiden Jokowi Saksikan Langsung Timnas Indonesia saat Menang 2-1 dari Kamboja

Berita Utama

Resmikan Lapangan Sepakbola Jenderal Soedirman, Kasad : Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir Tapi Lakukan

Berita Utama

Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Berita Utama

Polda Kalbar Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 muharram 1444 H