Mediakompasnews.Com – Kota Sukabumi – Dugaan adanya pungutan liar ( Pungli ) di lingkungan sekolah terjadi di SDN PintuKisi ,Kota Sukabumi.Pasal nya salah satu wali siswa, diminta membayar uang sejumlah Rp 70 ribu untuk rapor, Rp 30 ribu rupiah untuk foto, Rp 3 ribu rupiah untuk kebersihan / bulan, dan uang les 25 ribu rupiah / bulan.Salah seorang wali siswa menuturkan dengan adanya pungutan seperti itu jelas sangat memberatkan orang tua murid.
Sobur sebagai Kepala Sekolah SDN PintuKisi, Saat di konfirmasi awak media menampik adanya praktek pungutan liar ( pungli ) karena untuk pembuatan sampul rapor itu sudah hasil kesepakatan musyawarah komite, dewan kelas dan di hadiri oleh wali murid, jelas nya. Kamis 09/03/2023
“Sobur juga mengatakan untuk iuran – iuran yang lain nya saya tidak mengetahui mungkin itu yang melaksanakan nya dewan kelas, karena setiap ada kegiatan untuk kebutuhan siswa atau sekolah yang tidak terkaper oleh dana Bos pasti di musyawarahkan terlebih dahulu,” dalihnya.
Herman sebagai pemerhati bidang pendidikan menyampaikan, sungguh sangat di sayangkan kalau ada dugaan pungutan liar ( pungli )di sekolah. Itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah khusus nya di dunia pendidikan.
“Terkait dugaan pungutan liar di sekolah mengganggu dan memberatkan masyarakat, sebab biaya menjadi lebih tinggi.”
“Kepada tim Saber pungli kami berharap untuk segera menindak lanjuti bila benar ada praktek pungli disekolah.”tegasnya
( KBO ~Hary )