DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:51 WIB

Muncul Dugaan Pungli di SDN PintuKisi Kota Sukabumi, Ini Pejelasan Kepsek

Mediakompasnews.Com – Kota Sukabumi – Dugaan adanya pungutan liar ( Pungli ) di lingkungan sekolah terjadi di SDN PintuKisi ,Kota Sukabumi.Pasal nya salah satu wali siswa, diminta membayar uang sejumlah Rp 70 ribu untuk rapor, Rp 30 ribu rupiah untuk foto, Rp 3 ribu rupiah untuk kebersihan / bulan, dan uang les 25 ribu rupiah / bulan.Salah seorang wali siswa menuturkan dengan adanya pungutan seperti itu jelas sangat memberatkan orang tua murid.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Laksanakan Bakti Sosial, Peringati Maulid Nabi

Sobur sebagai Kepala Sekolah SDN PintuKisi, Saat di konfirmasi awak media menampik adanya praktek pungutan liar ( pungli ) karena untuk pembuatan sampul rapor itu sudah hasil kesepakatan musyawarah komite, dewan kelas dan di hadiri oleh wali murid, jelas nya. Kamis 09/03/2023

“Sobur juga mengatakan untuk iuran – iuran yang lain nya saya tidak mengetahui mungkin itu yang melaksanakan nya dewan kelas, karena setiap ada kegiatan untuk kebutuhan siswa atau sekolah yang tidak terkaper oleh dana Bos pasti di musyawarahkan terlebih dahulu,” dalihnya.

Baca Juga :  Pengurus Kemala Bhayangkari Kunjungi, M. Fandi Haufanhaza Penderita Radang Selaput Otak

Herman sebagai pemerhati bidang pendidikan menyampaikan, sungguh sangat di sayangkan kalau ada dugaan pungutan liar ( pungli )di sekolah. Itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah khusus nya di dunia pendidikan.

“Terkait dugaan pungutan liar di sekolah mengganggu dan memberatkan masyarakat, sebab biaya menjadi lebih tinggi.”

“Kepada tim Saber pungli kami berharap untuk segera menindak lanjuti bila benar ada praktek pungli disekolah.”tegasnya
( KBO ~Hary )

Baca Juga :  Ardila Terbukti pelaki Pembunuhan Terhadap Brigpol Yones Fernando Siahaan Divonis 20 Tahun Penjara

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Berita Utama

PT.Bintang Chip Peduli Siswa SD 01 Rangkasbitung

Berita Utama

Kepolisian Sektor Sepudi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Insiden Penganiayaan

Daerah

Panitia Pembangunan Masjid Darul Ulum Gebang Mekar, Mengadakan Pawai Mahkota Memolo

Daerah

Unras Ponpes Al-Zaitun Jilid Dua Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Utama

M.Gozali Ajak Masyarakat Desa Mekarjaya Untuk tidak Golput di Pemilu 2024

Daerah

Lepas BKO Brimob dan TNI, Kapolres Tegal Kota Imbau Jaga Kedamaian Paska Pungut Suara

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat