LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 18 Juli 2022 - 01:01 WIB

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – BNN RI bersama dengan Bareskrim Polri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan rehabilitasi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika. Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita.,M.Si.,MHS.,Ph.D. dan Kabareskrim Polri, Drs. Agus Andrianto,S.H,M.H. yang disaksikan oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Gedung Bareskrim Polri,

Baca Juga :  Menantu Wapres KH Ma’ruf Amin Meninggal Dunia, Kapolda Sulsel Sampaikan Dukacita

Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri mengungkapkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan momentum luar biasa untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, Kabareskrim juga menilai Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum bagi para petugas kepolisian di seluruh Indonesia dalam menangani para pecandu dan penyalah guna narkoba.

Baca Juga :  Kapolsek Kabun AKP Aguswandi Memimpin Jumat Curhat Di Warung Sarapan Pagi 

Kepada seluruh jajarannya di daerah, Kabareskrim menegaskan agar tidak perlu ragu-ragu lagi dalam menerapkan Pasal 127 junto Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009 kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika.

Upaya penyelamatan penyalah guna narkoba harus dilakukan dengan maksimal. Kabareskrim menyebutkan, angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,95% tidak boleh dibiarkan agar Lapas tidak penuh sesak dengan kasus narkoba.

Baca Juga :  Partai UKM Indonesia Akan Putuskan Ikut Pemilu atau Tidak di Pleno Diperluas 27 Juni 2022

Oleh karena itulah, melalui sinergi BNN RI dan Bareskrim Polri, pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalah guna narkoba tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa namun juga mengurangi beban keuangan negara di tengah situasi saat ini.

“Semoga jadi ibadah Kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalah guna yang merupakan korban dari narkoba,” imbuh Kabareskrim.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Deteksi Dini TBC, HIV, dan Hepatitis C, Rutan Tangerang Gelar Skrining Massal

TNI/POLRI

Korem 064/MY dan Polda Banten Nobar Wayang Orang Pandawa Boyong

Berita Dunia

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

Berita Utama

Kapolsek Tambusai Bersama Personilnya, Himbau Warga Dalam Bulan Puasa Ramadhan Ciptakan Kegiatan Positif

Berita Utama

IGTKI Gelar Lomba Marching Band, Bupati Tegal : Ajang Ekspresi Anak Usia Dini

Berita Utama

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Berita Utama

Perpustakaan Pelita Kehidupan Dorong Literasi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita Utama

Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah