DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 18 Juli 2022 - 01:01 WIB

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – BNN RI bersama dengan Bareskrim Polri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan rehabilitasi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika. Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita.,M.Si.,MHS.,Ph.D. dan Kabareskrim Polri, Drs. Agus Andrianto,S.H,M.H. yang disaksikan oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Gedung Bareskrim Polri,

Baca Juga :  Kombes (P) Ikhwan Lubis,SH,MH Semakin Eksis Perjuangkan Hak Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu Batubara

Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri mengungkapkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan momentum luar biasa untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, Kabareskrim juga menilai Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum bagi para petugas kepolisian di seluruh Indonesia dalam menangani para pecandu dan penyalah guna narkoba.

Baca Juga :  Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M

Kepada seluruh jajarannya di daerah, Kabareskrim menegaskan agar tidak perlu ragu-ragu lagi dalam menerapkan Pasal 127 junto Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009 kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika.

Upaya penyelamatan penyalah guna narkoba harus dilakukan dengan maksimal. Kabareskrim menyebutkan, angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,95% tidak boleh dibiarkan agar Lapas tidak penuh sesak dengan kasus narkoba.

Baca Juga :  3 Hari Lebaran, Lapas Rangkasbitung Layani 1101 Orang

Oleh karena itulah, melalui sinergi BNN RI dan Bareskrim Polri, pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalah guna narkoba tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa namun juga mengurangi beban keuangan negara di tengah situasi saat ini.

“Semoga jadi ibadah Kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalah guna yang merupakan korban dari narkoba,” imbuh Kabareskrim.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gubernur NTB Bang Zul Sambut Kedatangan Pembalap MXGP di Sumbawa

TNI/POLRI

Kapolda Riau Laksanakan Kunker ke Mapolres Siak, Bupati Alfedri : Semangat Baru Bagi Kabupaten Siak

Berita Utama

Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasat Polairud, Kapolsek Talango dan Kapolsek Masalembu

Berita Utama

Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia Untuk SEA Games Ke-32 di Kamboja

Berita Utama

Presiden Jokowi : Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

TNI/POLRI

Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir Oleh Sat Brimob Polda Metro Jaya 

Berita Dunia

Bertolak Menuju Batang, Presiden Akan Lakukan Groundbreaking Pabrik Pipa

TNI/POLRI

Gelar Pasukan Apel Oprasi Keselamatan Progo 2023