DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Senin, 6 Maret 2023 - 10:41 WIB

Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara –  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang mana kedapatan lagi membawa 67 butir pil ekstasi, yang mana Pasutri itu tak lain adalah, RJ alias Jali (49) warga Kecamatan Talawi, dan MA alias Linda (39) warga Tanjung Tiram.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi. SH, saat dikonfirmasi diruang kerja nya, membenarkan, dengan ada nya dari penangkapan pasutri tersebut, Senin, 6/3/2023.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara berikan penghargaan DID kepada Bupati Samosir

AKP Fery Kusnadi SH menjelaskan, saat itu, Sabtu (4/3/2023), personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai bandar pil ekstasi.

Mendapat informasi itu, personel dari Polsek Labuhan Ruku, dengan sigap, langsung mengamankan keduanya saat melintas di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Baca Juga :  Bupati Zahir Dan Kapolres Batu Bara Sambut Kabaharkam Polri Dengan Meriah

Di temukan dari tangan kedua pelaku, barang bukti sebnyak 61 butir pil ekstasi warna kuning, 6 butir pil ekstasi warnah merah, dan satu 1 buah dompet perempuan warnah coklat, yang berisikan uang dari hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp. 3 Juta, 1 unit septor Honda merek PCX, 1 unit HP Iphone warna putih, 1 unit Handphone Realmi warnah biru, 1 buah HP nokia warnah casing hitam, 1 buah HP nokia warnah casing biru.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus PGPI Batu Bara, Bupati Zahir Pesan Jangan Gampang Terprovokasi

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek Labuhan Ruku kepada awak media mengatakan, ” pelaku mengakui, barang bukti yang didapat oleh personel Polsek, yang diperoleh pelaku pasutri itu, dari laki-laki yang berinisial ‘D’ “.

“Barang bukti dan tersangka, akan digelandang atau pun akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, untuk di proses lebih lanjut, serta mengungkap jaringannya,” tandasnya. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Sidang Paripurna DPRD Batu Bara, Oky Iqbal Frima Bacakan Surat Pengunduran Sebagai Wakil Bupati

Batu Bara

Polsek Medang Deras Giat Jumat Curhat Di Desa Lalang Disambut Hangat Sama Warga

Batu Bara

Diduga Oknum Karyawan PT Inalum Sok Jadi Pemborong, Tukang Bayar Upah Kerja Terpaksa Jual Motor

Batu Bara

Pemkab Batu Bara Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Meninggal di Malaysia, Bupati Zahir Melayat Ke Rumah Duka

Batu Bara

Polres Batu Bara, Kasat Lantas Terjun Langsung Masang Rambu-Rambu Lalu Lintas

Batu Bara

Bantuan Al-Qur’an dan Honor Guru Mengaji Yang Diserahkan Oleh Istri Bupati Batu Bara

Batu Bara

LDD SMA Negeri 1 Air Putih Siap Nuntaskan Latihan dari Pelatih

Batu Bara

Irfan Menghebohkan Medsos, Lalu Minta Maaf Pada Polres Batu Bara