LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Banpol - Pp / Berita Utama

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:05 WIB

Aksi Damai Ribuan Banpol-PP Di Menpan-RB Helmi Tegaskan, Agar Di Realisasikan Amanah Pasal 256 ayat 1 UU nomor 23 tahun ahun 2014

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Temui Sekretaris Menpan-RB, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol-PP) berharap agar hak-hak honorer Banpol-PP se-Indonesia direalisasikan berdasarkan amanah Pasal 256 ayat 1 UU nomor 23 tahun ahun 2014.

Hal tersebut diungkapkan oleh Helmi, selaku Ketua DPW Banpol-PP Riau pada saat pertemuan dengan sekretaris Mentri PAN-RB Rini Widiantini yang didampingi Fairus Karo Humas Mentri PAN-RB diruang pertemuan Kemenpan-RB pada, Kamis 02 Maret 2023.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh ketua DPP Banpol-PP yang diikuti oleh seluruh Ketua DPW se-Indonesia itu, Helmi turut memberikan argumen kepada Sekretaris Menpan-RB.

Helmi mengatakan bahwa diseluruh Indonesia saat ini memiliki lebih kurang 90 ribu tenaga Honorer Banpol-PP se-Indonesia, kami disini tidak hanya mewakili rekan-rekan kami yang berjumlah 90 Ribu tersebut akan tetap kami juga mewakili anak istri kami dirumah yang hari ini penuh harapan menanti kepastian nasib kami agar menjadi PNS.

Baca Juga :  Laga Persahabatan Perkuat Silaturahmi, Pati TNI AD vs PSSI Legends Old Stars

“Apakah kami mengabdi tadi sore ?, Tentu tidak. Kami disini sudah ada yang 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun Bahakan 20 tahun mengabdi kepada negara tercinta ini, untuk itu besar harapan kami agar kedepannya status kami bisa berubah dari tenaga honorer Non (ASN) menjadi ASN.” Harap Helmi.

Perlu diketahui bersama, bahwasanya Banpol-PP merupakan Garda terdepan Pemerintahan Daerah didalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, beserta Garda terdepan didalam melakukan Penindakan Peraturan Daerah,” Jadi tolong kami sebagai garda terdepan ini diperjuangkan nasibnya.” Tutup Helmi.

Baca Juga :  Bertolak ke Jerman, Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G7

Berikut pernyataan sikap Banpol-PP se-Indonesia

1.Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara meminta kepada Menteri PAN RB untuk dapat menemui pihak mereka secara lansung supaya forum bisa menyampaikan permasalahaan yang ada.

2.Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara meminta pihak kementerian PAN RB dapat menerima uadensi lanjutan dalam hal memberi materi kebijakan secara ketentuan peraturan perundang-udangan.
3.Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN)meminta kajian dan naskah akademik untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian pegawai non ASN Polisi Pamong Praja dalam pembahasan dan rapat pimpinan di lingkunan Kemenpan RB dapat melibat pihak FKBPPPN.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Selalu Aktif Melaksanakan Komsos Di Desa Binaanya

Disisi lain, Sekretaris Menpan-RB Rini Widiantini yang saat itu mendengarkan keluahan dari Ketua DPP dan DPW mengatakan bahwa semua keluh kelasah yang dihadapi oleh Banpol-PP akan segera kita bicarakan ke Mentri dan memberikan yang terbaik untuk rekan-rekan semua nya.

Kami selalu berusaha dan berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk seluruh tenaga Banpol-PP se-Indonesia, “semoga apa yang hari ini kami terima pengajuan dari Banpol-PP bisa segera direalisasikan,” tutup Rini Widiantini.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Salurkan BLT BBM

Berita Utama

Peringatan HUT Kemerdekaan, Momentum Merapatkan Persatuan untuk Hadapi Berbagai Tantangan

Berita Utama

Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Muda NU Kota Madiun

Berita Utama

Setelah Bali, Ketua MPR RI Bamsoet Gandeng Investor Manca Negara Kembangkan Blackstone Paradise di Mandalika Lombok

Berita Utama

Dari Tokyo, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bertolak Ke Seoul

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Kabupaten Jayapura

Berita Utama

Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya