DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:52 WIB

Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Dan Pemodal Tambang Emas Ilegal

Mediakompasnews.Com, SUMBAR– Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki SIK,MM sangat tegas untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tambang ilegal(Ilegal mining) yaitu Penambangan Emas Tanpa Ijin( PETI). Sebab selama ini kegiatan tersebut sangat meresahkan bagi warga masyarakat Pasaman Barat.

Kaolres Pasaman tiidak main main dalam penindakan bagi siapa saja yang melakukan tambang emas ilegal baik pekerja maupun pemodal di wilayah hukumnya.

Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan terhadap DS (50) di jorong Jambak,Nagari Koto Baru,Kec.Luhak Nan Duo,Pasabar yang diduga sebagai pemodal atau pemilik alat berat excavator aktivitas tambang ilegal atau pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Giat Sobat Kamis Barokah, Bantuan Polsek Merbau Mengalir buat Balita Stunting di Sei Anak Kamal

Dalam pemberantasan tambang emas ilegal itu, Kapolres Pasbar sebelumnya telah membentuk tim khusus guna mendeteksi siapa pelaku, dimana kegiatan, jenis apa alat beratnya. Setelah tim yang dibentuk mengetahui dengan persis, lalu tim melakukan penangkapan dan pemberkasan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida pada saat press release di halaman Mapolres Pasbar kepada Wartawan,Jumat (24/2/23).

Baca Juga :  Pulih Pasca Pandemi, Bupati Belitung Ingin Pelaku UMKM Lebih Kreatif dan Kompetitif

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,(PETI).

“Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dengan tegas.

Atas keberhasilan Polres Pasbar menangkap para pelaku yang diduga pemodal tambang ilegal ini, tentunya sangat diapresiasi oleh masyarakat, dan diharapkan akan terungkap bila ditemukan pemodal – pemodal lainnya ysng ada di Pasaman Barat maupun dibeberapa daerah lainnya di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Minuman Nutrisi Dong Dong ikut acara pameran Inabuyer B2B2G Expo 2023 Di Sumesco Jakarta

Semoga dengan ketegasan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, untuk memberantas semua kegiatan tambang ilegal,sehingga tidak ada lagi beraktivitas diseluruh Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono diapresiasi masyarakat dengan ketegasannya langsung pimpin Sidak kebeberapa SPBU di Sijunjung pada (22/2/23) kemarin dan mengamankan sejumlah mobil dengan tangki modifikasi mengisi BBM Bio Solar.(egh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL

Daerah

Ketua Aliansi Aktivis Lebak, Berikan Klarifikasi Tidak Ada Prostisusi Di Caffe Raja

Daerah

Gas Elpiji 3 Kg, Selalu langka Dan Harga Meroket di Kab.Pasaman. Presiden Jokowi Akan Adakan Transpormasi

Daerah

Bupati Pasaman Diminta Untuk Menegur dan Mengevaluasi Camat Yang Dinilai Bersifat Arogan

Daerah

Latihan Jabatan TNI AD, Kodim 0601/Pandeglang

Berita Utama

709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Daerah

Pemdes Bakauheni Cairkan BLT- DD Termin Dua Tahun 2023 Sebanyak121 KPM

Daerah

Terjadinya Tawuran Pelajar di Tegal Mengakibatkan 1 Orang Korban Meninggal Dunia