DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Jumat, 24 Februari 2023 - 12:59 WIB

Warga Pondok Kacang Timur, Kembali Gerudug Kantor Walikota

Mediakompasnews.com-Tanggerang
Untuk yang kesekian kalinya Puluhan Warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel berunjuk rasa di depan kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 23 Februari 2023.

Mereka meng gerudug, mendatangi dan meminta Pemkot Tangsel melindungi mereka, karena rumah mereka telah diklaim pihak lain dan akan digusur.

Koordinator aksi Lia Dahlia mengatakan, sebanyak 40 Kartu Keluarga (KK) di Pondok Kacang Timur resah karena rumah mereka telah diklaim seorang bernama Eddy Leo.

Menurutnya, Eddy Leo telah memasang plang diatas lahan seluas 1,8 hekatare,
dimana disitu terdapat rumah-rumah warga. Menurut Lia, mereka meminta Pemkot Tangsel mencabut Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 3439 milik Eddy Leo.

Baca Juga :  72 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Paser Resmi Dilantik Oleh Bupati

“Kita di sini meminta kepada Pemkot Tangsel mencabut SHGB Nomor 3439 karena tidak diperuntukan hak gunanya dan ditelantarkan selama 29 tahun,” ujar Lia.

Lia mengatakan, warga di tempat itu telah membangun dan menempati rumah mereka sejak tahun 1991, bersama berdirinya sejumlah bangunan sekolah dan fasos fasum.

“Kami ada surat oper alih garapan dari pejabat lurah dan RT/RW yang saat itu menjabat. Kita juga bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lalu tahun 2006 muncul SHGB di lahan kami. Dan saat ini kami diminta untuk mengosongkan rumah kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Gemar Makan Ikan, Ciptakan Generasi NTT yang Berprestasi, Simak Berikut Penjelasan Bunda Yulie

Lia menegaskan, warga yang demo akan tetap berada di depan kantor Walikota, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kita nginep di sini,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Protokol Pemkot Tangsel Andi Patabai yang menemui perwakilan pendemo di lobi utama Puspemkot Tangsel belum mau memberikan keterangan.

Menurut Andi, pihaknya masih harus mempelajari persoalan tersebut. “Nanti saja ya, saya harus pelajari dulu masalahnya,” ujarnya sambil meninggalkan ruangan pertemuan.

Sebelumnya
Puluhan warga Kampung Bulak, Jalan Gelora, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Tangsel pada Kamis (15/12/2022).

Dalam orasinya, mereka berharap Pemerintah Kota Tangsel untuk mendorong BPN untuk menerbitkan SK pembatalan atau pencabutan SHGB 3439.

Baca Juga :  Pemkab Serang Berduka Atas Meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Diketahui, lingkungan mereka selain terdapat pemukiman dan para pedagang kecil, juga ada beberapa sarana, diantaranya pendindikan, olahraga, kesehatan, sebagian kecil halaman kelurahan.

“Sebelumnya sudah menempati (disana) sebelum HGB itu ada. SHGB 3439 dinyatakan telah menelantarkan Hak nya selama 29 Tahun dari masa berlakunya 30 Tahun yang akan berakhir di Januari 2024,” ungkap mereka atasnama Forum Komunikasi Antar Warga Pondok Kacang.

Kemudian, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan dalam demo itu, beberapa perwakilan warga diijinkan masuk untuk mediasi dengan Badan Keuangan Dan Asset Daerah

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Kabupaten Pandeglang Sampaikan Beberapa Point Penting Dalam Rapat Koordinasi Bersama PPK

Berita Utama

CaBup dan CaWaBup Belitung Isyak-Masdar Gelar Acara Silaturahmi Adat Belitong

Daerah

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

Daerah

Antusias Masyarakat Dukung Rano Sumarno Untuk Membangun Desa Gebang Ilir Lebih Maju

Daerah

Sabar AS Secara Aklamasi Terpilih Pimpin Demokrat Kab.Pasaman

Daerah

Halal Bihalal Pemkab Batu Bara Masyarakat Dengan Kenegaraan

Batu Bara

Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Libatkan Anak Dibawah Umur : PPPA Hukum Di Tegakkan

Berita Utama

Waduh..di Duga PT intec Ambil Setengah Badan Sungai cirarab