LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Polsek Ujung Batu / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:18 WIB

Dalam Hitungan Hari Polsek Ujungbatu Berhasil mengamankan 4 orang Tersangka Bandar Narkoba Jenis Shabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dalam kurun waktu seminggu, Polsek Ujungbatu Polres Rokan hulu berhasil mengamankan 4 orang tersangka bandar Narkoba jenis shabu shabu, dengan tempat penangkapan yang berbeda.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. Menjelaskan “Unit Reskrim Polsek Ujungbatu mengamankan Tersangka ZT (31) pada hari Selasa (13/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB di rumah orang tuanya di Jalan Mangga II, Hardeka, Kelurahan Ujungbatu, sedangkan tersangka YL (29) diamankan Hari Selasa (13/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB di Rumah kontrakan di Simpang Ngaso Seberang Kantor J&T Ujungbatu dari kedua tersangka berhasil diamankan Narkoba jenis Shabu shabu dengan berat kotor 111,99 gram”.

Baca Juga :  Kasad Resmikan Gedung Siber dan Masjid Abdurachman.

Sedangkan pada hari Jumat (17/2/2023) Sekira pukul 01.30 WIB, Petugas piket jaga, sedang melakukan Patroli rutin malam KSPK 2 Yang dipimpin oleh Aipda M. Girsang, melihat ada gelagat pengendara mobil Toyota Sigra dengan nomor polisi BM 1952 QB yang mencurigakan di parkiran Indomart Simpang tiga Lubuk bendahara Desa Pematang Tebih, lalu petugas Patroli menginformasikan keadaan tersebut kepada Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menjelaskan “Pada saat ditanya oleh personil Polsek Ujungbatu, pengendara mobil Toyota Sigra, sedang menunggu siapa??, pengendara mobil sigra ini kelihatan gugup, lalu terlihat di dalam mobil nampak ada alat hisap, lalu petugas meminta bungkus rokok yang tergeletak di belakang Rem tangan itu, tolong dibuka dan diperlihatkan isinya”.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Optimalisasi Kegiatan Deradikalisasi

“Setelah dibuka bungkus Rokok itu, nampak isinya diduga adalah Narkoba jenis Shabu shabu, lantas Personil Polsek ujungbatu membawa kedua tersangka ke Markas Polsek Ujungbatu” Terang Kapolsek Ujungbatu.

“Barang yang diduga Narkoba itu diakui oleh mereka, bahwa Narkoba itu akan diserahkan kepada pemesan, yang katanya jumpa di parkiran Indomart Simpang tiga Lubuk desa Pematang Tebih, dari Tersangka diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu shabu dengan berat kotor 11,80 gram” Jelas Kapolsek Ujungbatu.

Baca Juga :  Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Selanjutnya Kapolsek Ujungbatu menerangkan “Tersangka yang berinisial RA (29) dengan alamat sesuai KTP, Jalan Kenangan IV RT.016, RW.008 Desa Air Terbit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, sedangkan tersangka DD (42) Komplek Madya Graha II Blok M-5 RT.001 RW.008 Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, Pekan baru”

“Untuk para tersangka akan diterapkan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2)  Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolsek Ujungbatu guna proses hukum lebih lanjut” Pungkas Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.

 

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Ke 22 Provinsi Banten, Kasrem 064/MY Ziarah Ke Banten Lama

Berita Utama

Menyikapi Stunting Sebagai Masalah Genting Dalam Menghadapi Ancaman Non-Tradisional

TNI/POLRI

Wakapolresta Cirebon Pimpin Sidak Pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan

Berita Utama

Presiden Akan Luncurkan Food Estate di Gresik hingga Serahkan Sertifikat Tanah di Sidoarjo

Berita Utama

Danbrigif 8/Garuda Cakti dan Danyonif 141 Ayjp Kunker ke Kompi Senapan B Yonif 141/Ayjp

Berita Utama

Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H, Ini Hasilnya

Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi