Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kecamatan Dua Koto,Pasaman Akan Memiliki Lapangan Sepak Bola Yang Permanen. Namun Ironisnya Pihak Pemborong Tidak Ada Memasang Plank Proyek

by Samiono
Februari 10, 2023
in Berita Utama, Pasaman Barat, Sumatra Barat
0
Kecamatan Dua Koto,Pasaman Akan Memiliki Lapangan Sepak Bola Yang Permanen. Namun Ironisnya Pihak Pemborong Tidak Ada Memasang Plank Proyek
0
SHARES
9
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman,Sumbar akan memiliki lapangan sepak bola yang permanen dan pengerjaannya sudah mulai dikerjakan sejak bulan Desember 2022 yang lalu. Demikian hasil infestigasi wartawaan Mediakompasnews.Com,Kamis(9/2-2023).

Rencana pembangunan lapangan sepakbola tersebut terletak di ujung perbatasan Kecamatan Dua Koto,Kab. Pasaman dengan Kecamatan Talu,Kab.Pasaman Barat, atau persisnya di gerbang perbatasan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Pengerjaan lapangan sepakbola ini sebelumnya ada dipasang plang proyek,namun tidak berapa lama kemudian plang proyek tersebut tidak ada kelihatan lagi. Kemana plang tersebut perginya tidak diketahui pasti ,apakah memang sengaja dicabut oleh pihak pemborong atau bagaimana tidak diketahui jelasnya. Sehingga masyarakat yang melihat bertanya tanya tidak tau persis lahan yang diterator itu akan dibangun apa.

Baca Juga :  Harkitnas ke-116, Pj Bupati Tegal: Fase Kebangkitan Kedua

Disinyalir pihak pengelola yang akan membangun lapangan sepak bola itu diduga mengangkangi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) yang menyebutkan sebagai mana dalam Pasal 28 F UU Dasar Negara RI tahun 1945 berbunyi bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Juga disebutkan, bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Baca Juga :  Pos Komando Utama (Kout) Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Peduli dan Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Disebutkan juga bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik; bahwa pengelolaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi,kata isi UU tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pasaman Ade Harlien yang coba dikonfirmasi Wartawan via WhastApp Kamis(9/2-2023) malam memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan Wartawan.

Ketika ditanya wartawan CV/ PT apa yang mengerjakan bangunan tersebut,berapa anggaran dananya, dari mana sumber dananya dan mulai tanggal berapa dikerjakan dan berapa lama jangka waktu pengerjaannya. Apa apa apa yang mau dibuat…..? Kadis Pora tidak ada memberikan jawaban sesuai yang ditanyakan.

Baca Juga :  Tondi Isri Panjaitan Minta Keadilan Usai Di Tuding Bawa Kabur Mobil Rekannya

Ironisnya Kepala Dinas hanya mengatakan, Oh…Itu, rencananya mau dibuat lapangan bola melalui pokok pemikiran anggota DPRD Rona Rizki. Itukan baru Land Clearing( pembukaan lahan) tahun kemarin. Mudah mudahan lapangan bola nya bisa terwujud melalui pokok pikiran Pak anggota DPRD. ” Saya selaku anak cucu Dua Koto berharap ada lapangan bola yang refrensentatif……Aamiin,”kata Ade Harlaen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kab.Pasaman yang dimintakan konfirmasinya via WhastApp seputar rencana pembangunan lapangan sepak bola itu mengatakan, ” tidak pak, saya tidak tau tentang pembangunan tersebut pak, “kata Kadis PU.

(Eddi Gultom )

 

Previous Post

Kompol Sukamso Pimpin Jum’at Curhat Quick Wins Presisi Di Jati Agung Lampung Selatan

Next Post

Jum’at Barokah, Kapolres Rohul Bersama Tokoh Bagikan Sembako Bagi Pengendara Lengkap Surat

Next Post

Jum'at Barokah, Kapolres Rohul Bersama Tokoh Bagikan Sembako Bagi Pengendara Lengkap Surat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In