DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pasaman Barat / Sumatra Barat

Jumat, 10 Februari 2023 - 06:48 WIB

Kecamatan Dua Koto,Pasaman Akan Memiliki Lapangan Sepak Bola Yang Permanen. Namun Ironisnya Pihak Pemborong Tidak Ada Memasang Plank Proyek

Mediakompasnews.Com – Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman,Sumbar akan memiliki lapangan sepak bola yang permanen dan pengerjaannya sudah mulai dikerjakan sejak bulan Desember 2022 yang lalu. Demikian hasil infestigasi wartawaan Mediakompasnews.Com,Kamis(9/2-2023).

Rencana pembangunan lapangan sepakbola tersebut terletak di ujung perbatasan Kecamatan Dua Koto,Kab. Pasaman dengan Kecamatan Talu,Kab.Pasaman Barat, atau persisnya di gerbang perbatasan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Pengerjaan lapangan sepakbola ini sebelumnya ada dipasang plang proyek,namun tidak berapa lama kemudian plang proyek tersebut tidak ada kelihatan lagi. Kemana plang tersebut perginya tidak diketahui pasti ,apakah memang sengaja dicabut oleh pihak pemborong atau bagaimana tidak diketahui jelasnya. Sehingga masyarakat yang melihat bertanya tanya tidak tau persis lahan yang diterator itu akan dibangun apa.

Baca Juga :  Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Disinyalir pihak pengelola yang akan membangun lapangan sepak bola itu diduga mengangkangi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) yang menyebutkan sebagai mana dalam Pasal 28 F UU Dasar Negara RI tahun 1945 berbunyi bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Juga disebutkan, bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Disebutkan juga bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik; bahwa pengelolaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi,kata isi UU tersebut.

Baca Juga :  Pesan Presiden kepada Penerima Beasiswa LPDP: Pulang dan Berkarya di Tanah Air

Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pasaman Ade Harlien yang coba dikonfirmasi Wartawan via WhastApp Kamis(9/2-2023) malam memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan Wartawan.

Ketika ditanya wartawan CV/ PT apa yang mengerjakan bangunan tersebut,berapa anggaran dananya, dari mana sumber dananya dan mulai tanggal berapa dikerjakan dan berapa lama jangka waktu pengerjaannya. Apa apa apa yang mau dibuat…..? Kadis Pora tidak ada memberikan jawaban sesuai yang ditanyakan.

Baca Juga :  Keteladanan dan Kerendahan Hati Seorang Jenderal Bintang Satu

Ironisnya Kepala Dinas hanya mengatakan, Oh…Itu, rencananya mau dibuat lapangan bola melalui pokok pemikiran anggota DPRD Rona Rizki. Itukan baru Land Clearing( pembukaan lahan) tahun kemarin. Mudah mudahan lapangan bola nya bisa terwujud melalui pokok pikiran Pak anggota DPRD. ” Saya selaku anak cucu Dua Koto berharap ada lapangan bola yang refrensentatif……Aamiin,”kata Ade Harlaen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kab.Pasaman yang dimintakan konfirmasinya via WhastApp seputar rencana pembangunan lapangan sepak bola itu mengatakan, ” tidak pak, saya tidak tau tentang pembangunan tersebut pak, “kata Kadis PU.

(Eddi Gultom )

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Kodim 0414 Koorcab Rem 045 PD II/Sriwijaya Melaksanakan Webinar Obrolan Akhir Minggu Bersama Sahabat-Sahabat YKPI

Berita Utama

Kawasan Hutan Lindung Mangrove di Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dihajar Penambang Timah Ilegal

Berita Utama

Dandim Serahkan Bantuan Beras dari Pangdam XII Tanjungpura Kepada Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Wilayah Kota Palangka Raya

Berita Utama

Tanamkan Kedisiplinan, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Latihkan PBB Kepada Anak-Anak Di Tanah Papua

Berita Utama

Remaja di Tangerang Dilaporkan Keluarga Korban Begal, Polisi Ungkap Tawuran Janjian di Medsos

Berita Utama

Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

Berita Utama

Pengajian Al Saidah, Rumah Nyai Mani, Hadiirkan H. Kosasih, SE

Berita Utama

Adakan Tes Urine Mendadak, BNNK Temanggung: ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat Dalam Perangi Narkoba