LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Banten / Berita Utama / Cere Mony / HPN / Kegiatan Jurnalis / Kota Tangerang

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:55 WIB

HPN 2023, Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, puluhan awak media dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Rata menggelar aksi damai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/02/2023).

Para jurnalis dari berbagai media di Tangerang Raya ini dengan membawa poster dan spanduk yang berisi menyuarakan kebebasan pers dan tolak kekerasan serta intinidasi terhadap wartawan. Mereka juga satu persatu melakukan orasi terkait HPN 2023 yang kali ini mengusung tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”.

Ketua FORWAT Andi Lala, dalam orasinya menyampaikan bahwa pers adalah pilar ke empat dalam demokrasi. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kebebasan pers.

Baca Juga :  Pemotor Tewas Tabrak Truk, Satlantas Polres Cilegon Evakuasi Korban

“Kita (wartawan) masih kerap mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan lainnya. Kami akan terus mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar Lala.

Dikatakannya, tindakan kekerasan serta intimidasi yang sering di dapat para awak media saat melakukan tugas liputan di lapangan, hanya akan membawa dampak buruk bagi kebebasan pers.

Oleh karenanya, pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi para wartawan dan melindungi tugas awak media.

“Hari Pers Nasional tahun 2023 ini menjadi harapan kami semua sesuai dengan tema yang diusung, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat,” ucap Lala.

Baca Juga :  Dukungan Psikososial Dari Dispsiad Bagi Korban Gempa Cianjur.

“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata dia.

Sementara itu, hal senada diungkapkan, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M Romdoni mengatakan. Di HPN yang jatuh pada 09 Februari, adalah hak kebebasan Pers harus dilaksanakan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Agus.

“Kita tidak mau ada lagi yang namanya Intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, khususnya di Tangerang Raya, karena setiap kerjaan seorang jurnalis adalah mulia dan di lindungi UU serta Kode Etik Jurnalis (KEI),” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati H. Sayed Jafar,SH Nerima Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan

Ia berharap, Mitra wartawan harus terbuka khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lantaran itu bagian dari konsumsi pemberitaan para wartawan, pungkasnya.

Ditengah aksi, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang muncul dengan membawa tumpeng dan kue ulang tahun Hari Pers Nasional 2023. Bersama perwakilan TNI dan Polri, para wartawan pun memotong tumpeng sebagai rasa syukur atas Hari Pers Nasional (HPN) yang hari ini diperingati di Deli Serdang, Sumatera Utara, di hadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Pers Bebas Demokrasi Bermartabat. Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023, dan teruslah berkarya untuk bangsa dan negara. (Mar/Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula di Kota Banjarbaru

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

Berita Utama

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat Di Pulau Sebuku

Berita Utama

Pers Polres Lampung Selatan, Harus Paham ilmu Jurnalistik

Berita Utama

Rayakan HPN 2024, SPRI Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Berita Utama

Organisasi POSPERA DPC Lampung Selatan Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Berita Utama

Jum’at Curhat Ini Cara Kapolsek Bayah Polres Lebak Dengar Keluhan Warga Masyarakat Kecamatan Bayah