DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Rokan Hulu

Selasa, 7 Februari 2023 - 01:46 WIB

Bimtek Pra Tugas Kades Terpilih tahun 2023, Diskominfo sampaikan Pentingnya Keterbukaan Informasi pada kades Terpilih

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Bimbingan teknis (bimtek) / Pelatihan pra tugas Kepala Desa (Kades) terpilih tahun 2023 hasil pilkada serentak Tahun 2022 diadakan di Hotel gelora bakti Pasir Pengaraian, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan telah membuka Secara Langsung pembukaan Bimtek pra tugas Kades Terpilih telah dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Senin (6/2/2023) yang kemudian bimtek dilanjutkan di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian.

Kegiatan yang ditaja oleh DPMPD Rokan Hulu ini dilakukan sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa, agar kepala Desa Terpilih Mendapatkan Pembekalan sebelum menjalankan tugas nya sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik ditengah tengah masyarakat.

Beberapa narasumber diundang untuk menyampaikan materi kepada kepala desa terpilih, salah satunya Kadis Kominfo H. Syofwan, S. Sos. Yg diwakilkan pada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Brigjen TNI Tatang Subarna Kultum Selepas Sholat Dzhur Berjamaah

Rudy Fadrial menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang penting dalam menjalankan pemerintahan, tapi tidak semua informasi dapat dikonsumsi oleh publik.

“Kita terbuka dan transparan, tapi ada batasan yang harus di jaga, PPID desa harus mengetahui tujuan diminta nya informasi tersebut, jika tujuannya membahayakan keamanan dan stabilitas desa, maka diarahkan ke informasi yang lain atau berikan reviewnya saja ” ujarnya.

Rudy juga menjelaskan mengenai perubahan Keterbukaan informasi publik sebelum era orde baru dan sesudah orde baru diantaranya selain perubahan dari tertutup menjadi terbuka dan transparan tapi juga terjadi perubahan mind set/ cara berfikir tentang informasi.

Baca Juga :  HP Kamu Lemot? Ini Cara Cek Battery Health pada Android

Selain itu Kabid IKP juga menerangkan tentang tujuan UU KIP diantaranya pertama, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik, kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, yang ketiga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengambil kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, selanjutnya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, kemudian mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan yang terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik termasuk desa untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Adapun manfaat dari UU KIP, Jelas Rudy “terbentuknya akselerasi pemberantasan KKN, transparansi dan akuntabilitas badan publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik”.

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara Ke -76, Polri Mempersiapkan Sederat Lomba Terbuka Bagi Masyarakat

Untuk mewujudkan hal tersebut Rudy mengatakan kepala desa terpilih nantinya dapat merekrut petugas desa yang mengerti IT (Technology Skills) dan berpartisipasi aktif serta kreatif dalam mengelola informasi melalui website desa dan media sosial maupun media konvensional sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya, Rudy berharap Pemerintah desa dapat menerapkan collaborative Governance dg pendekatan pentahelix dengan menjalin hubungan baik dengan media dan menjadikannya sebagai mitra untuk menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

” Jadikan media sebagai mitra bagi pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat melalui publisitas, karena opini publik terbentuk oleh derasnya arus informasi dari media” tutupnya.

(MC Kominfo/ade)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0421/Lamsel Pimpin PeLetakan Batu Pertama Program Pembangunan RTLH

Pemerintah Daerah

Perpustakaan Expo Unila 2022 Kembangkan Literasi Sains, Teknologi dan Seni Provinsi Lampung

Pemerintah Daerah

Usai Dilantik, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2024

Berita Utama

Manager PTPN V Kebun Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VII

Kab.Berebes

Petani Brebes Diglontor Alsintan

Berita Utama

Kapolsek AKP.Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.Menghadiri Acara Deklarasi Kampanye Colan Kepala Desa Di Pematang Tebih

Banten

Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Adakan Santuna dan Berbagi Ta’jil Serta Bukber

Berita Utama

Sosialisasi Sampah Organik Dan Anorganik Untuk Meningkatkan Kesadaran Anak SDN 001 Kabun