DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 05:46 WIB

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

Mediakompasnews.Com – Kab.Gowa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di seluruh Indonesia.

Salah satunya di Kabupaten Gowa yang dilaksanakan di Bontobaddo Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Jum’at (3/2/23).

Sekretarais Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina yang hadir dalam pencanangan ini menyambut baik diluncurkannya GEMAPATAS 1 juta patok batas. Menurutnya ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

“GEMAPATAS ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ruguk Menggelar MusrenbangDes Anggaran Tahun 2023 Prioritaskan Pembangunan infrastruktur

Lanjut Kamsina, salah satu tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS ini sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas antar tanah masyarakat,” jelasnya.

Kamsina menyebutkan tahun 2023 ini Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarakan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Dirinya berharap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Olehnya itu, peran seluruh pihak terutama masyarakat sebagai pemilik tanah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir MAp Lepas Kontingen Penas XVI KTNA Asal Batu Bara

“Dengan partisipasi aktif masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercapat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Kamaruddin menyebutkan manfaat dari pemasangan tanda batas ini antara lain pengamanan aset (tanah) dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menghindari mafia tanah serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Takziyah ke Rumah Duka Almarhumah Ibunda Ono Surono

Olehnya itu, dirinya berharap kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Gowa untuk dapat menyampaikan pemasangan patok ke warganya sebelum dilakukan pengukuran bidang tanah, sehingga dapat mempercepat proses pengukuran atau pengumpulan data fisik.

“Target waktu tanggal 5 sampai 6 Februari 2023 patok selesai di pasang dan tanggal 7 Februari 2023 patok tanda batas tersebut akan didokumentasikan dan dilaporkan ke kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ungkapnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Perkuat Transformasi Bisnis Inti, ASDP Akselerasi Proyek Bakauheni Harbour City

Pemerintah Daerah

Milad Museum Bandar Cimanuk ke-7

Berita Utama

Sempat Vakum Akibat Covid 19, Perdana Se Rohul MTQ Tingkat Kecamatan Dibuka Wabup Secara Resmi

Pemerintah Daerah

Pilkades Serentak di Batu Bara 34 Kades Dilantik

Pemerintah Daerah

Hadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor

Bantul

Wakil Bupati Bantul Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas FPRB Kapanewon Sewon

Berita Utama

Om Abidin Bikin Pecah Penonton Festival Cisadane 2024

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Hadiri Syukuran Panen Raya di Desa Puntang