LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 05:46 WIB

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

Mediakompasnews.Com – Kab.Gowa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di seluruh Indonesia.

Salah satunya di Kabupaten Gowa yang dilaksanakan di Bontobaddo Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Jum’at (3/2/23).

Sekretarais Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina yang hadir dalam pencanangan ini menyambut baik diluncurkannya GEMAPATAS 1 juta patok batas. Menurutnya ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

“GEMAPATAS ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolres Tangsel Kunjungi Ketua RW Kp. Kayu Gede Serpong Utara Jumat Curhat

Lanjut Kamsina, salah satu tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS ini sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas antar tanah masyarakat,” jelasnya.

Kamsina menyebutkan tahun 2023 ini Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarakan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Dirinya berharap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Olehnya itu, peran seluruh pihak terutama masyarakat sebagai pemilik tanah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

“Dengan partisipasi aktif masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercapat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Kamaruddin menyebutkan manfaat dari pemasangan tanda batas ini antara lain pengamanan aset (tanah) dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menghindari mafia tanah serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

Baca Juga :  Banjir Kian Parah, Warga Binong Permai Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Olehnya itu, dirinya berharap kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Gowa untuk dapat menyampaikan pemasangan patok ke warganya sebelum dilakukan pengukuran bidang tanah, sehingga dapat mempercepat proses pengukuran atau pengumpulan data fisik.

“Target waktu tanggal 5 sampai 6 Februari 2023 patok selesai di pasang dan tanggal 7 Februari 2023 patok tanda batas tersebut akan didokumentasikan dan dilaporkan ke kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ungkapnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Aksi Pembakaran Di PT AKG Bahuga Oleh Sekelompok Massa, Polda Lampung Pastikan Situasi Di Lokasi Kejadian Kondusif

Berita Utama

Bupati Nina Agustina Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Se- Indramayu

Pemerintah Daerah

*Wakil bupati Kuningan hadiri ivent budaya kontes ayam pelung ciayumajakuning*

Kalimantan Selatan

Selesai Jembatan Tanjung Serudung Langsung Ditinjau Bupati Beserta Rombongan

Berita Utama

Pemdes Talang Rami Salurkan Bantuan Beras dari Bulog kepada 118 Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah Daerah

Perubahan APBD 2022 Kabupaten Indramayu Resmi Disepakati Bersama

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Buka Penguatan SDM PKH Tahun 2023

Pemerintah Daerah

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ibu Iriana Harap Masyarakat Tetap Sehat