LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Senin, 30 Januari 2023 - 05:21 WIB

Nyuri TBS Kelapa Sawit, Seorang Resedivis Kembali Gol ke Sel Mapolsek Kuntodarussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Residivis berinsial BP (24), kembali gol ke Sel Mapolsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Jum’at (27/1/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Afd I Blok D-1 PTPN V Kebun Sei Intan Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Senin (30/1/2023).

“Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa 34 Jenjang TBS Kelapa Sawit dan Satu Unit mobil Truk merek Hino Dutro warna Hijau BM 8805 FZ,” kata Fandri.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Turunkan 162 Personil Giat Masyarakat di Dua Lokasi

Kapolsek Kuntodarussalam menjelaskan, Jum’at (27/1/2023) Saksi I dan II sedang bertugas di Pos Palang I di Afd I Blok D-1 sekitar pukul 17 30 Wib melintas 1 Unit Mobil Dutro warna Hijau dengan BM 8805 FZ, di Pos I adalah Pos keluar dan dari Areal kebun PTPN V Sei Intan dan pihak Security kebun PTPN V Sei Intan.

Seperti, biasanya tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berjenis Truck wajib berhenti dan diperiksa

Ketika, Mobil BM 8805 FZ melintas dilakukan penyetopan dan kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam Bak mobil tersebut dan dilihat ada mengangkut TBS Sawit.

Baca Juga :  Waktum Partai Golkar Bamsoet Luncurkan Buku ke-24 Tentang Urgensi Vaksinasi Ideologi, Untuk Tangkal Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa

Melihat hal tersebut, dipertanyakan kepada supir darimana buah tersebut, saat saksi I dan II sedang bertanya, mengintrogasi supir, ternyata 2 orang yang saat itu duduk di samping Supir.

Langsung melarikan diri, melihat hal tersebut saksi I dan II langsung melakukan penangkapan terhadap supir Truk tersebut.

Selanjutnya,diserahkan ke kantor keamanan Kebun PTPN V Sei Intan beserta Barang Bukti 34 TBS Kelapa Sawit serta Satu Unit mobil merek dutro BM 8805 FZ.

Sesampainya,di kantor keamanan didapat keterangan dari supir yang mengaku bernama BP bahwa TBS Kelapa Sawit tersebut berasal dari AFD 3 Blok KL yang akan dibongkar di PKS Sei Intan, namun sebelum dibongkar di PKS sebanyak 34 Tantan diturunkan di Blok D-8.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Atas kejadian tersebut, Pelapor sebagai mewakili pihak PTPN V Sei Intan menerangkan Kerugian Material (Rugmat) Rp 823.250.

Kemudian, melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses secara hukum.

“Saat ini terhadap Tersangka, BP diamankan di Polsek Kunto Darussalam, guna penanganan perkara Pencurian TBS Kelapa Sawit diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas AKP Fandri SH mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

LSM LRKRI Minta DPRD Batu Bara Panggil Kordinator Aksi BEM PBB Gelar RDP Secara Terbuka

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Kepada Peserta PPRA LXIII dan LXIV Lemhannas

TNI/POLRI

Hari Kelima Ops Pekat 1 Maung 2022 Polres Lebak Sasar Aksi Premanisme

Berita Utama

GM PTPN 3 Distrik Labuhanbatu Yang Pernah Menjadi Manager Sawit Sapi Raih Gelar Doktor(S3) Program Ilmu Pertanian UMA

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung

TNI/POLRI

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Ģagalkan Pelajar Hendak Tawuran

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian IMIPAS ke-1 Tahun 2025

Berita Utama

Laporkan SPT Tahunan di Hari Libur Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Paling Lambat Akhir Maret