DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Senin, 30 Januari 2023 - 05:21 WIB

Nyuri TBS Kelapa Sawit, Seorang Resedivis Kembali Gol ke Sel Mapolsek Kuntodarussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Residivis berinsial BP (24), kembali gol ke Sel Mapolsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Jum’at (27/1/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Afd I Blok D-1 PTPN V Kebun Sei Intan Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Senin (30/1/2023).

“Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa 34 Jenjang TBS Kelapa Sawit dan Satu Unit mobil Truk merek Hino Dutro warna Hijau BM 8805 FZ,” kata Fandri.

Baca Juga :  Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 - 2027 Berjalan Dengan Lancar.

Kapolsek Kuntodarussalam menjelaskan, Jum’at (27/1/2023) Saksi I dan II sedang bertugas di Pos Palang I di Afd I Blok D-1 sekitar pukul 17 30 Wib melintas 1 Unit Mobil Dutro warna Hijau dengan BM 8805 FZ, di Pos I adalah Pos keluar dan dari Areal kebun PTPN V Sei Intan dan pihak Security kebun PTPN V Sei Intan.

Seperti, biasanya tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berjenis Truck wajib berhenti dan diperiksa

Ketika, Mobil BM 8805 FZ melintas dilakukan penyetopan dan kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam Bak mobil tersebut dan dilihat ada mengangkut TBS Sawit.

Baca Juga :  Kemenkumham Menyelenggarakan Seminar Nasional Dengan Tema, Doa Kemenkumham Untuk Bangsa

Melihat hal tersebut, dipertanyakan kepada supir darimana buah tersebut, saat saksi I dan II sedang bertanya, mengintrogasi supir, ternyata 2 orang yang saat itu duduk di samping Supir.

Langsung melarikan diri, melihat hal tersebut saksi I dan II langsung melakukan penangkapan terhadap supir Truk tersebut.

Selanjutnya,diserahkan ke kantor keamanan Kebun PTPN V Sei Intan beserta Barang Bukti 34 TBS Kelapa Sawit serta Satu Unit mobil merek dutro BM 8805 FZ.

Sesampainya,di kantor keamanan didapat keterangan dari supir yang mengaku bernama BP bahwa TBS Kelapa Sawit tersebut berasal dari AFD 3 Blok KL yang akan dibongkar di PKS Sei Intan, namun sebelum dibongkar di PKS sebanyak 34 Tantan diturunkan di Blok D-8.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Atas kejadian tersebut, Pelapor sebagai mewakili pihak PTPN V Sei Intan menerangkan Kerugian Material (Rugmat) Rp 823.250.

Kemudian, melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses secara hukum.

“Saat ini terhadap Tersangka, BP diamankan di Polsek Kunto Darussalam, guna penanganan perkara Pencurian TBS Kelapa Sawit diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas AKP Fandri SH mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air Usai Lakukan Kunjungan ke Kawasan Asia Timur

Banten

DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Setujui Perubahan Raperda APBD 2023

Berita Utama

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Pembukaan Sub PIN Polio

Berita Utama

Rispanel Arya.ST.MM Selenggarakan Reses Masa Sidang II Th.2022 Di Saung Sahara Binong

TNI/POLRI

Upaya Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas Kondusif

Batu Bara

Minum secangkir Coffe Santai di Sore Hari, Awak Media  bersama Kapolsek Indrapura Menikmati Dengan Senang Hati

Batu Bara

Polres Batu Bara Peringatan lsra Mi’raj 1444 H/2023 M, Menguatkan Keimanan dan Solidaritas Guna Mewujudkan Polri Presisi

Berita Utama

Tiga Hari Tertimbun Runtuhan Akibat Gempa Cianjur, Anak 5 Tahun Berhasil Fiselamatkan Dalam Kondisi Hidup