LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:11 WIB

Jadi Tersangka Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan Di Rohul Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Perempuan berinisial RM (18), diamankan Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam dugaan kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor, pada Senin 2 Januari 2023 sekitar Pukul 19.00 Wib.

Hal tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Minggu (29/1/2023).

“Untuk, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Kabun Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul,” kata Aguswandi.

“Sedangkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Silver, Satu Lembar STNK dan Satu BPKB,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Guru Berperan Penggerak Membentuk Peserta Didik Kabupaten Batu Bara Menjadi Karakter Unggulan

AKP Aguswandi menjelaskan, kejadiannya, pada Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib, saat YY bersama dengan Saksi MI sedang berada di Pasar Kabun dengan tujuan untuk membeli makanan dengan menggunakan Sepeda Motor.
Tidak lama kemudian Terlapor yang bernama RM mendatangi YY dan mengatakan

“Pinjamkan saya sepeda Motor, sebentar saja untuk membeli Tuak ke Desa Giti,” kata RM.

Baca Juga :  Motivasi Pengembangan Usaha Warga, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las

Karena kenal Pelapor langsung meminjamkan Sepeda Motornya tersebut, akan tetapi Terlapor tidak pernah kembali

Adapun Sepeda Motor milik Korban, Merk Honda, Jenis Sepeda Motor Solo, Nopol BM 6945 MQ an Yunrizal dengan Nomor Rangka MH1JFZ215KK772962 dengan Nomor Mesin JFZ2E-1771806

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Kabun, guna proses Hukum lebih lanjut

Atas laporan tersebut, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi, Pelaku penggelapan Sepeda Motor berada di salah satu rumah Warga di KM 6 Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Musrenbangdes Tahun 2023 Desa Sumur Kecamatan Ketapang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa  

Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH

Atas hal ini, Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju ke tempat tersebut, dengan mengamankan Seorang Perempuan yang berinisial RM bersama se Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Silver.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kabun, guna proses hukum,” pungkas AKP Aguswandi SH mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhabinkantibmas Polsek Ujungbatu Giat DDS Sambang Terhadap Warga Binaan

Berita Utama

Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri

Berita Utama

Danrem 161/ WS, Turut Hadir Pada Upacara HUT RI Ke-77 Di Alun-Alun Rumjab Gubernur NTT

TNI/POLRI

Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

Berita Utama

SDN 1 Mekaragung, Cibadak, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tingkatkan Motivasi Siswa

Berita Utama

Panglima TNI dan Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Wujud Sinergitas Makin Kokoh

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Gelar Bhakti Kesehatan, Kapolres Rohul Beri Motivasi Pada SLBN

Berita Utama

AKBP Budi Pimpin Giat Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Rohul Dapat Apresiasi