LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:11 WIB

Jadi Tersangka Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan Di Rohul Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Perempuan berinisial RM (18), diamankan Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam dugaan kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor, pada Senin 2 Januari 2023 sekitar Pukul 19.00 Wib.

Hal tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH, Minggu (29/1/2023).

“Untuk, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Kabun Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul,” kata Aguswandi.

“Sedangkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Silver, Satu Lembar STNK dan Satu BPKB,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Korem 064/MY Bekerjasama Dengan Perumahan Bumi Harapan, Siapkan 1000 Unit Rumah Untuk Prajurit

AKP Aguswandi menjelaskan, kejadiannya, pada Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib, saat YY bersama dengan Saksi MI sedang berada di Pasar Kabun dengan tujuan untuk membeli makanan dengan menggunakan Sepeda Motor.
Tidak lama kemudian Terlapor yang bernama RM mendatangi YY dan mengatakan

“Pinjamkan saya sepeda Motor, sebentar saja untuk membeli Tuak ke Desa Giti,” kata RM.

Baca Juga :  Manager PTPN V Kebun Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VII

Karena kenal Pelapor langsung meminjamkan Sepeda Motornya tersebut, akan tetapi Terlapor tidak pernah kembali

Adapun Sepeda Motor milik Korban, Merk Honda, Jenis Sepeda Motor Solo, Nopol BM 6945 MQ an Yunrizal dengan Nomor Rangka MH1JFZ215KK772962 dengan Nomor Mesin JFZ2E-1771806

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Kabun, guna proses Hukum lebih lanjut

Atas laporan tersebut, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kabun mendapat informasi, Pelaku penggelapan Sepeda Motor berada di salah satu rumah Warga di KM 6 Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Melalui Perjalanan Panjang, Dansatgas Yonif 511/DY Berkunjung Ke Pos-Pos Demi Meningkatkan Moril Prajurit

Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH

Atas hal ini, Kanit Reskrim beserta Anggota langsung menuju ke tempat tersebut, dengan mengamankan Seorang Perempuan yang berinisial RM bersama se Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Silver.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kabun, guna proses hukum,” pungkas AKP Aguswandi SH mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Puncak HBP KE-59 Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual

Berita Utama

Cipta Kondisi Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Berita Utama

Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Personel Mako Perwakilan Ditpolairud Bagi- Bagi Takjil

TNI/POLRI

Peringati Hari Jadi Ke-75, Polwan Polres Cirebon Kota Gelar Bakti Sosial

TNI/POLRI

Ratusan Personel Polresta Cirebon Amankan Kunjungan Wapres RI di Pondok Buntet Pesantren

TNI/POLRI

Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

Berita Utama

Pemerintah Desa Gunung Sari Tahun 2023 Sudah Selesaikan Beberapa Pembangunan

Berita Utama

Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian