LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kapolres Rohul / TNI/POLRI

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:27 WIB

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,18 Gram.

“Tersangka AA alias AB,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (25/1/2023).

Pria tersebut, lanjut, Riza diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Selasa (24/1/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

Baca Juga :  Presiden Ajukan Satu Calon Panglima TNI kepada DPR

“Adapun Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka, Dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor sekitar 6,18 Gram, Satu Buah Kantong Kain warna Coklat, Satu Toples warna Bening, Satu Unit Hand Phone Mreka Oppo warna silver Warna Hitam dengan SIM Card 0812-6837-30XX,” rinci Kasat

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, ada   Jumat   20 Januari 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.

Baca Juga :  Desa Sayana Gelar Launching Kedai Kopi Buhun Ki Prabu Ciparahu

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Aipda Arif Arman, SH bersama Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 13.30 Wib, Personil Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang laki laki berinisial AA.

“Dari hasil penggeledahan, Personil Kita menemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu Kami uraikan,” tutur Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Monitoring Pembagian BLT Subsidi BBM di Desa Padasuka kecamatan Warunggunung

“Ketika dilakukan interogasi terhadap AA menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke 77 ,Polsek Dua Koto,Polres Pasaman Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga Miskin

Berita Utama

Viral! Momen Sumpah Pemuda 2022 Muhammad Ja’far Hasibuan Tokoh Inspiratif Dunia Anak Angkat Kapolri Jadikan Teladan Bagi Semua Pemuda  

Berita Utama

Penuhi Animo Masyarakat, Lapas Rangkasbitung gelar Rangkaian Hari Raya Kurban

Berita Utama

CBS Jalasenastri AAL Meriahkan Jala Fair Tahun 2023

Berita Utama

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Utama

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

TNI/POLRI

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Berikan Tali Asih Kepada Personil Pengamanan di Wilayah Kabupaten Bogor

Berita Utama

Perkuat Kompetensi, WBP Lapas Rangkasbitung kembali dilatih Teknik Pemasangan Baja Ringan Lanjutan