DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kapolres Rohul / TNI/POLRI

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:27 WIB

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,18 Gram.

“Tersangka AA alias AB,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (25/1/2023).

Pria tersebut, lanjut, Riza diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Selasa (24/1/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

Baca Juga :  Polda Lampung Memberikan Perkembangan Penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton

“Adapun Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka, Dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor sekitar 6,18 Gram, Satu Buah Kantong Kain warna Coklat, Satu Toples warna Bening, Satu Unit Hand Phone Mreka Oppo warna silver Warna Hitam dengan SIM Card 0812-6837-30XX,” rinci Kasat

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, ada   Jumat   20 Januari 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.

Baca Juga :  80 Persen Perbaikan Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi Rampung

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Aipda Arif Arman, SH bersama Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 13.30 Wib, Personil Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang laki laki berinisial AA.

“Dari hasil penggeledahan, Personil Kita menemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu Kami uraikan,” tutur Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 511/DY Bantu Proses Pemakaman Warga di Wilayah Perbatasan Papua

“Ketika dilakukan interogasi terhadap AA menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Program Desa Wisata Lampung Selatan Kemendes PDT RI Adakan Bintek Desa Wisata

Berita Utama

Bung Karno Bapak Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL

BELITUNG

Manfaatkan Warung Kopi, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos dengan Warga Binaan

Berita Utama

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu!

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Berita Utama

Perdana Salurkan BLT BBM, Presiden Jokowi: Guna Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal 3 Kementerian

Berita Utama

Ketua Umum Forkolimat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Air Bersih Kerja Sama Kodam I Bukit Barisan