DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Senin, 11 Juli 2022 - 09:53 WIB

Hebat” Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

Mediakompasnews.Com – Kab Bekasi – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP.Aris Timang Membenarkan Bahwa Telah Meringkus Pelaku Penyiraman Air Keras Oleh Suami Bernama Kenji Terhadap Anak,Isteri,Serta Ibu Mertua

Polisi telah menciduk terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

Baca Juga :  Wujudkan Anak Sehat, Program Terbaru dari Satgas Yonif 511/DY

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” kata Aris ketika dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).

Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi. ”Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.

Baca Juga :  Kapal Perang Koarmada III Meneruskan Operasi Laut Setelah Operasi SAR Dinyatakan Selesai

Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai. Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cek-cok terkait ekonomi itu diketahui kerap terjadi.

”Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya gak kerja, dan kadang mabuk-mabukan,” kata Wito, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  Rekan Media PWI Sumut Berharap Besar Terkait Dana Hibah: Pasti di Cairkan Berhubung Administrasi Belum Lengkap

Adapun korbannya merupakan yaitu mertua SH (57), istri SHD (25) dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari. ”Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” lanjutnya.

(Ruslan)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Utama

Dipimpin Kemendagri dan Gubri, Bupati Rohul ikuti Rakor Gubernur dengan Bupati/Walikota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau

Berita Utama

Gandeng Media Sebagai Garda Terdepan Penyampaian Informasi Terhadap WP, Ini yang dilakukan KPP Pratama Kupang.

Berita Utama

REPDEM Tolak Keras Relokasi Makam Ki Buyut Jenggot

Banten

Kecamatan Larangan Dan 6 OPD Kota Tangerang, Salurkan 407 Paket Tangerang Bersedekah

Berita Utama

Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

Berita Utama

Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu