LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional / Sorotan

Senin, 23 Januari 2023 - 13:31 WIB

Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Mediakompasnews.Com – JAKARTA – Ruang maya hari – hari ini tegah dihebohkan dengan penggunaan konten yang tidak sesuai norma dan peruntukan.

Hal itu sebagaimana terlihat dari maraknya fenomena ngemis online yang kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.

Kondisi memprihatinkan tersebut mendapat atensi dari ketua umum IMO-Indonesia Yakub Ismail.

Dalam kesempatan dengan awak media Yakub menyampaikan bahwa kondisi demikian harus segera mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng.

“Ini harus segera ditindak pemerintah melalui penerbitan regulasi. Sehingga fenomena semacam ini tidak lagi terjadi,” ujar Yakub di Bilangan Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Yakub mengatakan, negara harus segera hadir guna mengurai permasalahan serupa. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu banyaknya praktik serupa di tempat lain.

“Kiranya kondisi ini dapat segera diantisipasi, jika tidak ini akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia,” jelas Yakub.

Baca Juga :  Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Hadirkan Penggiat Pertanian Pantura

Menurut Yakub, eksploitasi kemiskinan dengan menggunakan orang lanjut usia sebagai aktor sangat bertentangan dengan norma dan tentunya sangat tidak sesuai dengan kaidah peruntukan serta batasan-batasan kreativitas.

Atas kondisi itu, dirinya mendesak agar pemerintah segera membentuk badan/lembaga yang menaungi prihal media sosial ini.

“Hal tersebut dimaksudkan bukan hanya untuk dapat mengantisipasi, kedepan dirinya berharap media sosial dapat menjadi ruang sehat dengan kreativitas yang tidak hanya mendatangkan value akan tetapi tentunya dapat juga sebuah peluang profesi serta usaha baru di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Sumenep Cek Ruang SKCK, Pastikan Petugas Berikan Pelayanan Prima

Berita Utama

Istilah RJ Dengan kata lain yang dimaksud dengan Restorative Justice

Berita Utama

Terpilih Secara Aklamasi, Sultan Rusdal Fajrianto Sebagai Ketua Umum LAN Periode 2023-2028

Berita Utama

Lanud Atang Senjdaja Ikuti Latihan Bersama Elang Brunesia di Brunei Darussalam

Berita Utama

Pimpin Penyerahan Tugas, Ini Pesan Danrem 064/MY Kepada Dandim 0602/Serang

Berita Utama

Diresmikan Jembatan Tanjung Serudung, Buka Akses Perekonomian Bagi Masyarakat

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Silaturahmi Jajaran Kodim 0602/Serang dengan Pimpinan Modern Cikande Industrial Estate

Berita Utama

Kapolres Rohul Hadiri Resmikan Musholla AS-Salam di Polsek Tambusai