Breaking News

Home / TNI/POLRI

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:48 WIB

Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakuheni dan MF(24) warga Desa Klaten Kec. Penengahan Lamsel pelaku curas yang terjadi di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 21.00 Wib.

“kami menerima laporan adanya kejahatan curas terhadap pengendara mobil di terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban, kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran pelaku” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

“pengejaran kami membuahkan hasil dengan menangkap pelaku JA (27) di RM. Mini khas Desa Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lamsel, berbekal keterangan dari pelaku JA (27), pengejaran mengarah pada pelaku penadahan sdr. MF(24) yang berhasil ditangkap di Pasar di Ds. Pasuruan Kec. Penengahan Kab. Lamsel” lanjut Iptu Gobel

Baca Juga :  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Dari tangan pelaku MF(24) didapatkan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver dan 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam milik korban.

“dari keterangan yang disampaikan pelaku JA (27) iya mengakui telah melakukan kejahatannya bersama dengan dua orang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran DPO” pungkas Kapolsek Penengahan.

Baca Juga :  Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban NK (26) warga Bangetayu KLN Kota Semarang Prov. Jawa Tengah yang diikuti oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kendaraan motor sejak turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 01.00 wib.

Di tengah perjalan pelaku menghentikan korban dan satu orang pelaku masuk kedalam mobil. Selanjutnya korban digiring menuju terminal agrobisnis penengahan.

Pelaku mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng namun dapat dihindari, tidak berhenti disitu pelaku meminta korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), ATM BRI, 1 (satu) unit hand phone merk oppo tipe A16 warna silver, 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk disebelah kiri korban.

Baca Juga :  Amankan Kunjungan Wapres RI, Polres Cirebon Kota Siaga dan Terjunkan Ratusan Personil

Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Penengahan dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver, (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk converse.
(Hms) Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

Berita Utama

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Berita Utama

Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polsek Jatiuwung Cek Kesiapan Kelengkapan Personil

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

TNI/POLRI

Wakapolda Lampung Hadiri Acara Syukuran Pencapaian Provinsi Lampung Pada Tahun 2022

Berita Utama

Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri

Berita Utama

Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

TNI/POLRI

Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Anggota Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas