LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:48 WIB

Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakuheni dan MF(24) warga Desa Klaten Kec. Penengahan Lamsel pelaku curas yang terjadi di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 21.00 Wib.

“kami menerima laporan adanya kejahatan curas terhadap pengendara mobil di terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban, kami langsung tindak lanjuti untuk melakukan pengejaran pelaku” jelas Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

“pengejaran kami membuahkan hasil dengan menangkap pelaku JA (27) di RM. Mini khas Desa Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lamsel, berbekal keterangan dari pelaku JA (27), pengejaran mengarah pada pelaku penadahan sdr. MF(24) yang berhasil ditangkap di Pasar di Ds. Pasuruan Kec. Penengahan Kab. Lamsel” lanjut Iptu Gobel

Baca Juga :  Polsek Kabun Serakan Bantuan Sosial Kepada Masarakat Pengemudi Di Jalan Raya Kabun

Dari tangan pelaku MF(24) didapatkan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver dan 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam milik korban.

“dari keterangan yang disampaikan pelaku JA (27) iya mengakui telah melakukan kejahatannya bersama dengan dua orang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran DPO” pungkas Kapolsek Penengahan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Gempol Aipda Aris Dianto Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Ngabaso

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban NK (26) warga Bangetayu KLN Kota Semarang Prov. Jawa Tengah yang diikuti oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kendaraan motor sejak turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 01.00 wib.

Di tengah perjalan pelaku menghentikan korban dan satu orang pelaku masuk kedalam mobil. Selanjutnya korban digiring menuju terminal agrobisnis penengahan.

Pelaku mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng namun dapat dihindari, tidak berhenti disitu pelaku meminta korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), ATM BRI, 1 (satu) unit hand phone merk oppo tipe A16 warna silver, 1 (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk disebelah kiri korban.

Baca Juga :  Di hari lebaran ke 2 anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Sekitaran Lampu Merah Jungjang

Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Penengahan dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO tipe A16 warna silver, (satu) unit hand phone merk samsung tipe A13 warna hitam, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk converse.
(Hms) Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Patroli Rutin Satbrimob Polda Kalbar Ciptakan Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polda

TNI/POLRI

Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Operasi Pekat Maung I 2022

Berita Utama

Sambut HUT Humas Polri ke-71, Polres Lebak Gelar Baksos Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Berita Utama

Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Petugas Kepolisian Dan prajurit TNI

TNI/POLRI

Patroli ATM BJB ,antisipasi Kriminalitas

TNI/POLRI

Patroli Dialogis Obyek Wisata Alam Banyu Panas Anggota Polsek Gempol – Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Kontribusi PT Pradiksi Gunatama Tbk Atasi Pandemi Covid-19 Berbuah Penghargaan dari Bupati Paser

TNI/POLRI

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Jalani Tes Urine