LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:40 WIB

Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menindak para pengendara dengan menggunakan knalpot bising. Sedikitnya, selama satu minggu ini baru 7 knalpot bising yang berhasil diamankan dan dilakukan penyitaan. Rabu ( 18/01/2023).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, mengatakan, dibentuknya tim penindakan terhadap knalpot bising ini, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising. Selain suaranya, knalpot bising juga kerap kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran antar kelompok pemuda.

Baca Juga :  Komsos Dengan Komponen Masyarakat, Brigjen TNI Tatang Subarna Ajak Majukan Banten

“Adanya knalpot bising, mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi ada kami sudah membuat Tim Sus untuk melakukan penindakan knalpot bising. Khusus mencari knalpot bising. Alhamdulillah selama satu Minggu ini kami berhasil mengamankan 7 buah knalpot bising,” katanya.

Tujuh knalpot bising ini, diamankan dari beberapa tempat. Diantaranya, di Arjawinangun, Sumber, dan juga Palimanan. Pelanggarnya diberikan peringatan tegas agar segera mengganti knalpot bising dengan knalpot yang standar. Bila tidak, motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon sampai orang tuanya datang dan mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu Membagikan Sembako Untuk Para Sopir Truk Dan Mobil Angkutan Penumpang

“Motornya kita amankan, sampai pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar. Sementara untuk knalpot bisingnya, kita sita. Knalpot bising ini melanggar pasal 285 ayat (1) dan junto pasal 1 ayat 3 UU Nomer 2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” paparnya.

Kompol Galih Bayu Raditya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengganggu ketertiban jalan, dengan menggunakan knalpot bising. Karena kedepan, pihaknya akan lebih sering lagi menindak knalpot bising. Oleh karenanya, lebih baik menggunakan knalpot yang standar.

Baca Juga :  Dapat Pencerahan dari Ketua KPK, Sedik Sespimmen Polri Digreg 63: Kami Siap Jadi Pelopor Anti Korupsi

“Setiap Minggu. Akan kami hunting khusus untuk knalpot bising akan kami amankan sebagi barang bukti. Kepada masyarakat Cirebon yang mengganggu ketertiban jalan, agar tidak mengubah-ubah kelayakan standar di jalan. Jadi tetap menggunakan motor standar untuk menjalankan safety dan ketertiban dari masyarakat,” imbaunya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

Keagamaan

Kapolresta Cirebon Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Virtual dari Mabes Polri

Berita Utama

Ganjar Mulai Penggunaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov Jateng

Berita Utama

Seorang Ibu Di Ujungbatu Korban Curanmor Histeris, Tangis Bahagia Menyertai Setelah Polisi Mengembalikan Sepeda Motornya

TNI/POLRI

Tanamkan Budaya Gotong Royong, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Membersihkan Pekarangan Masjid Bersama Warga Di Papua

TNI/POLRI

Untuk Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Patroli Polsek Ciwaringin laksanakan Patroli Dialogis di Pangkalan Ojeg

TNI/POLRI

Patroli Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Lakukan Dialogis Dengan Anak Anak Muda Yang Sedang Nongkrong

TNI/POLRI

Polres Lebak Bagikan Bansos Ke Masyarakat Terdampak Penyesuaian Pengalihan Subsidi BBM