DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Senin, 16 Januari 2023 - 12:44 WIB

Polda Lampung, Kasus Investasi Bodong Trading Forex Tuntas Dan Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan Ke Kajari Metro

Mediakompasnews.Com -Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung tuntaskan kasus dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kajari Metro, Kamis (12/01/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hasil dari konfirmasi dengan subdit 1 indagsi Ditkrimsus Polda Lampung, bahwa kasus Dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan berlokasi di Kota Metro dengan berkedok investasi Trading Forex. Yang ditangani telah di limpahkan ke Kajari Metro dimana berkas perkara tersebut telah dilakukan penelitian oleh kejaksaan dan dinyatakan sudah lengkap (P21). Dan penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti, Ujarnya, Senin (16/01/2003).

Baca Juga :  Kapolsek Cikalong Wetan Serahkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu.

Sebelumnya, Wadirkrimsus Popon menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus investasi Trading ini setelah mendapat laporan informasi dari masyarakat. Kemudian penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap lima orang tersangka.HS(56), DK(33), AS(29), RRS(44), IS(45) sedangkan utk tersangka DKW(36) masih berstatus DPO. Dalam pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwasannya ada kegiatan investasi Trading yang dijalankan di wilayah kota Metro.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik hasilnya para tersangka telah menjalankan bisnis investasi Trading ini sejak tahun 2019. Adapun investasi Trading ini dijalankan pera tersangka dengan mendirikan perusahaan bernama PT NSW yang beroperasi di wilayah metro. “DKW ini merupakan pendiri sekaligus pemilik PT. NSW yang mengendalikan seluruh kegiatan operasional, jelas Popon.

Baca Juga :  Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Dari hasil penipuan investasi Trading yang telah dijalankan, para pelaku telah memperoleh puluhan miliar dari ratusan korban. Adapun jumah koban yang tercatat yakni sebanyak 665 orang dengan dana yang sudah masuk sebanyak Rp 66.520.718.750.

Dari sejumlah dana tersebut, sebanyak Rp 32,2 miliar telah dikelola oleh para tersangka untuk memberikan profit kepada membernya. Sedangkan uang sisanya senilai Rp 34,3 miliar diduga digunakan oleh tersangka DKW untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Gubernur AAU Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Karbol

Dari para pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa,lima unit ponsel, dua unit mobil jeep willys, 3 unit laptop/noteboke. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah berkas data member hingga data profit dari investasi bodong tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 105 Juncto pasal 9 atau pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 UU RI no 24 tahun 2014 tentang perdagangan atau pasal 46 ayat 1 juncto pasal 16 UU RI no 10 tahu 1998 tentang perbankan.

Adapun ancaman hukuman yang diberlakukan yakni hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 20 miliar rupiah

( Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelepasan peserta Pawai Ta’aruf Hari Santri Nasional Dari MTs

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

Berita Utama

Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasat Polairud, Kapolsek Talango dan Kapolsek Masalembu

TNI/POLRI

Memanfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Ajari Warga Cara Bercocok Tanam Yang Baik

TNI/POLRI

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal

Berita Utama

Peringatan Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit

TNI/POLRI

Dandim 0414/Belitung Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya Di kabupaten Belitung

Berita Utama

Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara