LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 11 Januari 2023 - 06:04 WIB

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Mediakompasnews.Com – Jakarta, – Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga :  Wabup H Indra Gunawan Apresiasi Proaktif Polres Rohul Dan Granat Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Narkoba

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Baca Juga :  KISRUH SERIKAT PEKERJA Ketum F.SPPP : Kabul Situmorang Sebagai Ketua PC.SPPP Rohul Yang Diakui Dan Sah

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Lebak dan Forkopimda Lebak Hadiri Kunker Danrem 064 Maulana Yusuf ke Makodim 0603 Lebak

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sourcr : Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Karateka Yonif Raider 300/Bjw, Raih Juara 2 dan 3 Kata Beregu Kategori TNI-Polri Piala Kadisjas TNI AD

Berita Utama

Daniel Manurung Ditetapkan Sebagai Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia LSM ANTARTIKA

Berita Utama

Laga Persahabatan Perkuat Silaturahmi, Pati TNI AD vs PSSI Legends Old Stars

TNI/POLRI

Kapolres dan Bupati Batu bara gelar apel operasi ZebraToba 2022

Berita Utama

DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim Sekaligus Peresmian Kantor Awasi Indonesia Dan menyambut Tahun Baru Islam

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Berita Utama

Menteri PPPA Kukuhkan Yuli Zaki Sebagai Bunda Forum Anak Kab.Tangerang

Berita Utama

Bupati Sukiman Terima LHP LKPD 2022, Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali Berturut-Turut