DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bekasi Kota / Pemerintah Daerah

Rabu, 4 Januari 2023 - 16:04 WIB

KPU Kota Bekasi Lantik Anggota PPK Kecamatan Untuk Pemilu 2024

Mediakompasnews.Com – Kota Bekasi – KPU Kota Bekasi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kota Bekasi untuk Pemilu 2024 bertempat di Aula Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani, Bekasi Selatan, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan disaksikan langsung Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama dengan Bawaslu Kota Bekasi, Forkompimda Kota Bekasi, Camat-se Kota Bekasi.

Anggota PPK yang dilantik itu merupakan yang terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi secara terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan penetapannya pada tanggal 19 Desember 2022.

Baca Juga :  Takluk Dirumah Sendiri, Paser Wajib Menang Lawan Kukar

Dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, Sinergi Tugas pokok dan fungsi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan Pemerintah daerah harus dijaga dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal itu Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ADHOC penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota disebutkan tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemilihan kecamatan yang salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Silahturahmi Tiga Pilar Tingkat Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Nobar Piala Dunia 2022

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meyakini bahwa anggota PPK yang lolos seleksi sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan apa saja yang menjadi tahapan tahapan pemilu.

“Saya berharap para PPK yang sudah dilantik hari ini harus benar benar mengikuti peraturan yang ada di dalam kontestasi pemilu 2024, selalu membaca pedoman undang undang pelaksanaan pemilu juga memegang teguh tugas dan tanggung jawab,” Tegasnya.

Baca Juga :  Kades Bogak Minta Dukungan Penuh Masyarakat, DD Dijalankan Transparan Untuk Memajukan Desa

Tri berharap untuk selalu bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Bekasi tanggal 24 Februari 2024 agar lancar dan sukses dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu 2024.

(Ali)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Dedy Yon Pimpin Deklarasi Kota Tegal Bersinar

Kota Serang

Seluas 10 Hektar Lahan di Kota Serang Akan Segera Menjadi Ladang Pertanian Bawang

Pemerintah Daerah

Bupati Bantul Resmikan Jl Cor Blok, CSR PT Ameya living style di Gupakwarak Sendangsari Pajangan

Berita Utama

Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Berita Utama

Kecamatan Tangerang Buka Dapur PKK, Dalam Rangka HKG Ke – 52

Keagamaan

Camat H. Bahrudin. S. Pd, Siap Mensukseskan MTQ Nasional Ke-54 Tingkat Kabupaten 

Pemerintah Daerah

Maraknya Peredaran Obat Daftar Golongan G Yang Berada Di Wilayah Kabupaten Lebak

Pemerintah Daerah

Bhabinkamtibmas Sambang dan Berikan Arahan Pada Parkir Liar di Wilayah Pejaten Barat