LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 15:53 WIB

Forkopimda Lebak Dan Forkopimcam Cibeber, Diminta Evaluasi Lahan Kritis Akibat PETI

Mediakompasnews.com – Lebak – Maraknya aktifitas penambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, terus dikritisi Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Lebak. Pasalnya, meski pemerintah, pusat dan daerah terus berupaya memberikan himbauan dan meluncurkan program unggulan di Wilayah Kecamatan Cibeber, dengan lokus program diantaranya pedestrian wisata, dan pertanian, namun hal ini dianggap mubazir, tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat. Hal ini diungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 02 Januari 2023.

“Sebagaimana yang kita tau, pasca banjir bandang yang terjadi 2 tahun lalu, beberapa infrastruktur jalan, jembatan, serta bangunan lainnya, yang rusak parah, terus diperbaiki oleh pemerintah, termasuk relokasi rumah terdampak juga terus ditangani. Kondisi ini, memakan biaya yang cukup besar, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, tanpa terkecuali kami selaku lembaga sosial kontrol di Wilayah Kabupaten Lebak” kata Mamik, sapaan akrab Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan Sekolah SMP 1 Saronggi, Sebabkan Pengguna Jalan Kecelakaan Hingga Patah Tulan

Menurut Mamik, selain perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta bangunan lainnya dan relokasi rumah warga terdampak bencana banjir bandang, pemerintah juga meluncurkan program unggulan, khususnya di Wilayah Kecamatan Cibeber, yang sudah seharusnya didukung oleh semua pihak.

“Diantaranya sumber dana ADB Loan dan ISDB, yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Lebak, beberapa diantaranya direalisasikan untuk membangun sektor pertanian dan pariwisata, di Wilayah Citorek, Kecamatan Cibeber, lalu bagaimana bisa terwujud pedestrian wisata dan pertanian, jika alamnya saja dirusak oleh oknum para penambang emas” terang Mamik.

Baca Juga :  Pengurus Karate-do Indonesia (INKAI) Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2025 di Lantik Kasdam XII/Tpr

Masih dikatakan Mamik, guna mengantisipasi terjadinya kerusakan hutan dan lahan di wilayah tersebut, pemerintah diminta untuk segera melakukan pendataan, dan melakukan penertiban PETI di wilayah tetsebut.

“Kami meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lebak, dan khususnya Forkopimcam Cibeber, Lebak, agar segera menertibkan penambang emas tanpa izin, dan mendata jumlah lahan kritis dan segera dicarikan solusinya, karena sebagian wilayah Kecamatan Cibeber ini, masuk dalam kawasan TNGHS, yang notabene merupakan hulu sungai Ciberang, jika aktifitas PETI ini terus dibiarkan, bukan hal mustahil, kerusakan alam akan memicu terjadinya bencana, apalagi di hilir sungai saat ini Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti waduk Karian, sedang digenjot pembangunanya” pungkasnya.

Baca Juga :  615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Sumber : BK-LSM Lebak

Suryadi

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kisah Warga Tanah Tinggi, Penerima Program Bedah Rumah Tahun 2022

Berita Utama

Empat Kekuatan untuk Bangun Indonesia yang Inklusif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

Berita Utama

Ramadhan Berkah PAPERA Kabupaten Lebak Bagikan Takjil Kepada Warga Dan Buka Bersama.

Berita Utama

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Berita Utama

Pesantren Darul Muttaqin Silang Empat,Dua Koto Mulai Dikerjakan. Bagi Ummat Muslim Yang Mau Berwakab Sangat Diharapkan Bantuannya

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Berita Utama

Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Angkat Jajaran Board Of Regional Management Regional IV Palmco

Berita Utama

Lurah Kartini Apatis Terhadap Jajaran Kepengurusan di Tingkat Bawah yang tak Sejalan