DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 15:53 WIB

Forkopimda Lebak Dan Forkopimcam Cibeber, Diminta Evaluasi Lahan Kritis Akibat PETI

Mediakompasnews.comLebak – Maraknya aktifitas penambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, terus dikritisi Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Lebak. Pasalnya, meski pemerintah, pusat dan daerah terus berupaya memberikan himbauan dan meluncurkan program unggulan di Wilayah Kecamatan Cibeber, dengan lokus program diantaranya pedestrian wisata, dan pertanian, namun hal ini dianggap mubazir, tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat. Hal ini diungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 02 Januari 2023.

“Sebagaimana yang kita tau, pasca banjir bandang yang terjadi 2 tahun lalu, beberapa infrastruktur jalan, jembatan, serta bangunan lainnya, yang rusak parah, terus diperbaiki oleh pemerintah, termasuk relokasi rumah terdampak juga terus ditangani. Kondisi ini, memakan biaya yang cukup besar, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, tanpa terkecuali kami selaku lembaga sosial kontrol di Wilayah Kabupaten Lebak” kata Mamik, sapaan akrab Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Panglima TNI Andika Perkasa dengan Staf Angkatan Darat (KSD) Jenderal Dudung Abdurachman Tetap Harmonis dan Solid

Menurut Mamik, selain perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta bangunan lainnya dan relokasi rumah warga terdampak bencana banjir bandang, pemerintah juga meluncurkan program unggulan, khususnya di Wilayah Kecamatan Cibeber, yang sudah seharusnya didukung oleh semua pihak.

“Diantaranya sumber dana ADB Loan dan ISDB, yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Lebak, beberapa diantaranya direalisasikan untuk membangun sektor pertanian dan pariwisata, di Wilayah Citorek, Kecamatan Cibeber, lalu bagaimana bisa terwujud pedestrian wisata dan pertanian, jika alamnya saja dirusak oleh oknum para penambang emas” terang Mamik.

Baca Juga :  Masuki Masa Purna Tugas Kalapas Wisuda 1 Orang Pensiun

Masih dikatakan Mamik, guna mengantisipasi terjadinya kerusakan hutan dan lahan di wilayah tersebut, pemerintah diminta untuk segera melakukan pendataan, dan melakukan penertiban PETI di wilayah tetsebut.

“Kami meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lebak, dan khususnya Forkopimcam Cibeber, Lebak, agar segera menertibkan penambang emas tanpa izin, dan mendata jumlah lahan kritis dan segera dicarikan solusinya, karena sebagian wilayah Kecamatan Cibeber ini, masuk dalam kawasan TNGHS, yang notabene merupakan hulu sungai Ciberang, jika aktifitas PETI ini terus dibiarkan, bukan hal mustahil, kerusakan alam akan memicu terjadinya bencana, apalagi di hilir sungai saat ini Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti waduk Karian, sedang digenjot pembangunanya” pungkasnya.

Baca Juga :  Dorong Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Tangerang Kembangkan Budidaya Maggot

Sumber : BK-LSM Lebak

Suryadi

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringatan Puncak Satu Abad NU, Dihadiri Ratusan Warga Nahdliyin

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Digitalisasi di Bidang Pendidikan

Berita Utama

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing Tahun 2022

Berita Utama

Personil Polsek Kabun Meringkus Tersangka Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online

Berita Utama

Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

Berita Utama

Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

Berita Utama

Camat Teweh Baru : Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Tahun 2023 ke Posyandu Desa Hajak