DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / kabupaten lebak

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:04 WIB

FP3B Geruduk Kantor Bawaslu Banten.

Mediakompasnews.com – LEBAK – Kamis, 22 Desember 2022 FP3B melakukan Audiensi dengan Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam audiensi nya, FP3B menyampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPK Kab.Lebak yang diselenggarakan oleh KPU Lebak.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum FP3B menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai adanya beberap orang yang tidak mengikuti tahap wawancara akan tetapi di tetapkan sebagai peserta yang lolos.

“Ini kan sudah ngawur, harusnya yang tidak mengikuti wawancara nilai nya kosong, kenapa bisa lolos, ini yang kita ga ngerti ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Laka Lantas Tunggal Sepeda Motor Diduga Pengemudi Mengantuk Tabrak Rambu Lalulintas

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu harus dipilih berdasarkan kemampuan bukan berdasarkan titipan atau relasi kuasa dan kedekatan emosional dengan seseorang.

“Penyelenggara harus berdasarkan kemampuan, jangan hanya karena ada yang menitip atau kedekatan emosional, itu nama nya nepotisme. Dengan adanya dugaan beberapa orang yang tidak mengikuti wawancara akan tetapi dianggap sebagai peserta yang lolos kami menduga dalam rekrutmen PPK Kab.Lebak banyak ditunggangi oleh titipan seseorang. Ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Gandeng DInkop Lebak & HCCM, PHRI Lebak gelar Sertifikasi Halal dan Pengembangan Bisnis

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa untuk mencapai hasil pemilu yang berkualitas dan kredibel maka di perlukan lembaga penyelenggara yang berintegritas serta bersih dari Nepotisme.

Kemudian Dedi Sumardi sebagai peserta yang ikut seleksi PPK merasa dirugikan atas adanya kejadian ini, dirinya merasa mendapatkan diskriminasi.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh FP3B :

1. Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Banten agar segera memberikan atensi khusus kepada Bawaslu Kab.Lebak untuk segera menindak tegas terkait dugaan kecurangan dalam recruitment PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Lebak

Baca Juga :  Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

2. Batalkan SK penetapan hasil seleksi wawancara Nomor:175/PP.04.1.-Pu/3602/2022, supaya dilakukan Wawancara ulang dan siarkan secara live diseluruh akun sosial media KPU Kab.Lebak agar dapat disaksikan dan diawasi oleh seluruh masyarakat Kab.Lebak

3. Mendesak serta menyarankan kepada KPU Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi KPU Kab.Lebak

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dari Bali, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke NTT

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor

Berita Utama

Presiden Yakin Kawasan KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

Berita Utama

Jokowi Tetapkan 7 Pahlawan Jadi Gambar Rupiah Kertas

Berita Utama

Calon Walikota Tegal Dedy Yon Dapat Restu dari Yayasan RSI Harapan Anda

Berita Utama

Kegiatan Jum’at Berkah FWJI Tangkot, Bagikan Nasi Bungkus Seputaran Ciledug

Batu Bara

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Batu Bara Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Berita Utama

Cari,Dekati,Obati, Program Kesehatan Door To Door oleh Kesatria Badak Hitam Satgas Yonif 511 di Perbatan RI-PNG