LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Kamis, 15 Desember 2022 - 05:29 WIB

Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sisir Penjual Miras

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Lagi, ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, pada Rabu pagi (14/12/2022). Miras tersebut, berhasil diamankan dari dua Kecamatan. Yakni, Kecamatan Palimanan dan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dikatakan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi, razia yang dilaksanakan oleh pihaknya masi dalam rangka penyakit masyarakat (pekat) tahun 2022. Tujuannya untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, mendatang.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

“Kita akan melaksanakan secara rutin dengan sasaran miras dan segala tindakan pidana apaupun, seperti obat-obatan maupun narkotika,” kata Kompol Dadang Garnadi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Kompol Dadang mengaku, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras di wilayah tersebut. Penyidik pun kemudian mendatangi warung terindikasi menjual miras tersebut, dan melakukan pengledahan. Hasilnya, ratusan miras berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kapolsek Jajaran

“Ada yang dari informasi masyarakat dan ada yang dari temuan kita. Dari razia di wilayah Kecamatan Depok dan Palimanan, kita berhasil amankan 115 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” tandasnya.

Miras tersebut kemudian disita petugas. Diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan pada akhir tahun 2022, nanti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras.

Baca Juga :  Amankan Kunjungan Wapres RI, Polres Cirebon Kota Siaga dan Terjunkan Ratusan Personil

Tidak bosannya, Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan, untuk penjualnya juga agar tidak jualan karena melanggar peraturan daerah (Perda). Pihaknya, tidak akan bosan melakukan razia.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Waralaba dan obyekvital untuk Antisipasi 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor ) di Wilayah kecamatan Warunggunung

TNI/POLRI

Menjalin Talisilatuhrahmi Kapolsek Pancoran Bersama Tomas Rt Rw Dan Warga Mengunjungi Kediaman Bapak Ahmad Zaim

TNI/POLRI

Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

Berita Utama

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Berita Utama

Mayor Inf Trijoyo, Kasdim 0414/Belitung Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Berita Utama

Bidlapor Polda Jateng Gelar Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi

Berita Utama

Sambut HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Berita Utama

Irjen Iqbal Turun Langsung Serahkan Bantuan Korban Gempa Cianjur.