LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Senin, 12 Desember 2022 - 11:56 WIB

Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial A (27), R (30), T (27), AT (30), M (28), U (34), dan D (39).

“Tersangka A kedapatan mencuri handphone dan dompet di rumah korban yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) kira-kira pukul 14.20 WIB,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Sinergi dan Koordinasi Terpadu Antar Stakeholder, Menjadi Kunci Kelancaran Layanan Natal dan Tahun Baru 2023

Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/12/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Saat ini, kasusnya telah dilakukan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Selain itu, tersangka T mencuri handphone korban di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 23.40 WIB. Modus T menuduh korban sebagai anggota geng motor sambil membawa senjata tajam kemudian merampas barang berharga miliknya.

Sementara tersangka AT mencuri berbagai perhiasan seberat 80 gram milik mertuanya di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/9/2022) kira-kira pukul 09.00 WIB. Bahkan, A juga berpura-pura mencari perhiasan yang dicurinya agar aksinya tidak diketahui.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Komjen Nana Sudjana AS, M.M. jadi Inspektur Utama di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI

“Tersangka M dan U mencuri uang dan rokok dari warung korban di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 0.15 WIB. Keduanya berpura-pura membeli rokok kemudian mengancam korban menggunakan pisau lipat, bahkan korbannya juga dilukai,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, dari hasil pengembangan ternyata U juga beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, U menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam golok kemudian merampas uang korban.

Ia menyampaikan, tersangka D beraksi di rumah korban yang berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, tersangka yang masuk dari pintu belakang terpergok korban sehingga langsung kabur.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, DPC PJS Beri Apresiasi

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut. Di antaranya, hanphone, kunci T, senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan para tersangka maupun hasil aksi kejahatan.

“Para tersangka dijerat berbagai pasal pidana sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Di antaranya, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta ancaman hukuman maksimalnya lima hingga sembilan tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

TNI/POLRI

Gunakan Masa Muda Dengan Kegiatan Positif, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Remaja di Wilayah Binaan

Berita Utama

Himbauan Kapolres Rohul Untuk Keamanan Dan Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2024

Berita Utama

Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas Ke 67

Berita Utama

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Berita Utama

Kapolres Lebak, Pimpin Personel Berolah Raga Sepeda Santai Mengitari Perkampungan

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang Pertama di GT Palimanan dan Posyan Ramayana Weru

Sukabumi

Wabup Dampingi Pangkostrad Penutupan Latihan Standarisasi Prajurit Kostrad Gelombang XlV