LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:46 WIB

Pj Gubernur Al Muktabar : Balai Rehabilitasi Bermanfaat Bagi Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Jl. Raya Pandeglang Km 4, Kota Serang, Jum’at (1/7/2022). Balai Rehabilitasi yang berlokasi di dalam Kawasan RSUD Banten Jl. Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjarsari, Kota Serang ini diharapkan memberikan manfaat dan rehabilitasi kepada korban narkotika untuk kembali ke masyarakat.

“Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan saya sebagai Penjabat Gubernur menyambut baik kehadiran Balai Rehabilitasi,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Milad Ke 2 KJK Tangerang Raya Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim Gandeng Rumah Zakat

“Terobosan ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, langkah-langkah ini adalah sebagai jawaban atas berbagai problem yang ada. Salah satunya adalah terkait dengan narkotika.

“Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas segala inisiasi itu. Khususnya Bapak Kajati dan Bapak/Ibu Kajari. Kita akan terus bergandeng tangan karena ini bagian dari solusi. Ke depan akan terus kita tingkatkan,” tambahnya.

Masih menurut Al Muktabar, bila membutuhkan penanganan medis, bisa dikerjasamakan dengan RSUD Banten.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pasar Minggu Kunjungan ke SMKN 8 Pejaten Barat

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Banten merupakan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Lokasinya ada di RSUD Banten. Kita tidak membangun, karena kita menempatkan pada bangunan yang bisa digunakan rehabilitasi,” jelasnya

Dikatakan, saat ini disediakan 15 tempat tidur dulu untuk rehabilitasi. Jika penuh akan ditambah lagi. Bangunan yang digunakan di bagian belakang, masih di kawasan Rumah Sakit Banten.

Baca Juga :  Polsek Ciawi Bersama Instansi Investigasi Terkait Kebakaran Rumah Guru Mi

‘Fasilitasnya ada rawat inap, rawat jalan (poli spesialis terapi, poli rumatan, IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), dan pembinaan konseling,” ungkap Ati.

“Rawat inapnya ada psikososial, detoksifikasi, dan rehabilitasi sosial tambahnya.

Masih menurut Ati, Balai Rehabilitasi memiliki 20 orang tim kesehatan khusus yang sudah terlatih. Sedangkan untuk pembiayaan masih gabung dengan RSUD Banten. Warga yang ber-KTP Provinsi Banten yang tidak mampu bisa menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus PMI Provinsi Banten

Berita Utama

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

TNI/POLRI

Kapolres Dan Kodim 0609/ Cimahi Bersama KBNU Bandung Barat Istighatsah Kubra

Berita Utama

Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

Berita Utama

Penguatan Peran Intelijen TIMPORA Dukung Keamanan dan Ketertiban di Banten

Berita Utama

Detik Detik Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK, Sudah Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Berita Utama

Perwakilan PBB Tangerang Selatan Ikuti Rapat Pleno Daftat Pemilihan Sementara

Nasional

Moving Pengeboran Sumur Step Out Lokasi Kroya ABG F Diduga Tanpa Sosialisasi Ke Lingkungan