DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 24 November 2022 - 01:27 WIB

Tim KI Babel Visitasi Penilaian Monev KIP 2022 Di 7 Kabupaten/Kota

MediaKompasNews.Com,- Pangkal Pinang – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai melakukan visitasi terhadap jawaban kuesioner yang diserahkan badan publik 7 Pemerintah Kabupaten/Kota atas kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Babel 2 Minggu lalu.

Visitasi yang dilakukan adalah dengan memberikan penilaian sesuai fakta di lapangan atas jawaban yang diberikan badan publik pemerintah.

Kali ini visitasi dilakukan di dua Pemerintah Kabupaten yakni di Pemkab Bangka Barat dan Pemkab Bangka Selatan.

Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana yang memimpin tim 1 saat mendatangi Pemkab Bangka Barat mengatakan kegiatan dilakukan pihaknya itu adalah untuk mengukur sejauh mana kepatuhan badan publik atas amanah UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kelumpang Barat 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

“Kegiatan visitasi adalah rangkaian inti daripada Monev. Setelah badan publik menyerahkan jawaban kuesioner yang diberikan, maka KI Babel akan melakukan visitasi untuk menilai sesuai fakta di lapangan atas jawaban yang diberikan,” ujar Rikky saat di PPID utama Pemkab Bangka Barat, Rabu (23/11/2022).

Selain itu kata Rikky, secara filosofi tujuan dilaksanakan monev adalah mengukur kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi publik di badan publik bersangkutan.

Diutarakannya pula, Tim KI lainnya juga disaat bersamaan mendatangi Pemkab Bangka Selatan untuk menilai hal yang serupa.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jawa Barat Launching E-Monev

“Besok agenda kita mendatangi Pemkab Bangka Tengah, dihari berikutnya adalah mendatangi Pemkot Pangkalpinang dan diakhir bulan akan mendatangi Pemkab Belitung dan Pemkab Belitung Timur,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Babel, Wahyu Saputra menambahkan kegiatan Monev yang dilakukan pihak KI berlandaskan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan KI nomor 1 tahun 2022 tentang Monev.

“Jadi secara yuridis, kegiatan Monev ini dlindungi secara UU. Tujuannya adalah untuk membuat badan publik lebih melaksanakan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Daerah Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Batu Bara

Dia juga menyebut, meski nantinya ada perangkingan yang didapati dari total nilai yang diperoleh oleh masing-masing badan publik pemerintah, esensinya kata dia bukanlah terletak pada juaranya. Namun kepada asas memenuhi indikator layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik.

“Paling tidak nantinya para PPID utama di masing-masing badan publik pemerintah menyadari informasi publik adalah hak asasi yang wajib dipenuhi. Kalau ada Juara satu nantinya itu adalah sebagai motivasi badan publik pemerintah lainnya untuk meningkatkan layanan dan memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (KBO Babel)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Gelar Bupades di Desa Perkebunan Lima Puluh

Pemerintah Daerah

H Syaefudin Hadiri Sertijab Kepala BPK Jabar

Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Resmi Buka Rakor Program Literasi Peningkatan Indeks Literasi

Pemerintah Daerah

Yayasan Darul Fikri Bongas Indramayu. Lantik Badan Pelaksana Harian

Pemerintah Daerah

Desa Curug Lounching Samisade Tahun Anggaran 2022 Bangun Drainase dan Betonisasi JalanĀ 

Pemerintah Daerah

Silahturahmi Tiga Pilar Tingkat Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Nobar Piala Dunia 2022

Nasional

Program MBR PDAM Indramayu Berikan 1.500 Pemasangan Baru Secara Gratis

Berita Utama

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Pastikan Bantuan Segera Sampai Kepada Egi di Program Lebak Sejahtera