LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 23:47 WIB

Pengalokasian Dana Desa khusus Desa Kanekes Hanya Melalui ADD

Mediakompasnews.com – Lebak –
Khusus Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak,Pengalokasian Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut sumber nya hanya melalui ADD( Alokasi Dana Desa)
Rabu(,23-11-2022)

Setelah mengklaripikasi ke Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak H.Babay Imroni menyebutkan khusus untuk Desa Kanekes yang ada wilayah adat Ulayat Baduy dianggarkan melalui ADD,

Dimana Anggaran Dana Desa ini atau ADD Pengalokasiannya hanya untuk SILTAP,(Penghasilan Tetap),Peruntukanya Jelas diatur dalam Perbup untuk Penghasilan Kepala Desa,Prangkat Desa,dan Lembaga Desa seperti BPD dan lembaga lainya.Katanya.”

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

Lanjut”mengenai Dana Desa atau DD yang sumber anggaranya dari Pusat,tetap kita anggarkan namun khusus Desa Kanekes menolak,lantaran anggaran Dana Desa lebih Dominan untuk Fisik atau Pembangunan Infrastruktur dan sejenisnya, katanya.”

Dimana menurut Hukum Adat Ulayat khususnya Warga Baduy tidak diperbolehkan atau menolak dengan adanya Pembangunan modernisasi layaknya Desa lain, lantaran kami menghormati hukum adat Ulayat masyarakat Baduy sesuai Pesan para Puun Kasepuhan Wilayah setempat( Baduy)

Baca Juga :  Eks Deputi Basarnas Ini Minta Pemerintah Lebih Sigap Penanganan Korban Gempa Cianjur

Stelah ditelpon awak media saudara Muroh selaku tokoh masyarakat,dan Piceu selaku pengurus Lembaga Ormas Jarum bahwa tidak membenarkan dengan adanya anggaran sebesar itu di Desa Kanekes kami berharap agar informasi ini diklarifikasi, pesanya.”

Oleh karenanya Kepada Warga masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes yang belum menerima informasi bahwa Desa Kanekes tidak menerima atau menolak anggaran DD atau Dana Desa Lantaran tidak ada Pembangunan terangnya,”

Baca Juga :  Gabungan Ormas dan Lembaga Kabupaten Tangerang Mendukung Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa

Dan masyarakat dibolehkan bertanya atau berkordinasi bersama Pemerintahan Desa setempat,untuk meluruskan dan mengetahui maksud dan tujuan atau penggunaan Dana Desa tersebut insya Allah Pihak Pemerintah Desa akan memberikan informasi yang akurat Dan jelas tutupnya.”

CEP

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Berita Utama

Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut

Berita Utama

Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia

Berita Utama

STIE Dharma Putra Pekanbaru Gandeng BPR Cempaka Wadah Sejahtera Kuliah Umum

Berita Utama

Miris…! 12 Tahun Lahan Poktan TDB Dikuasai PT KPC, Ganti Untung Masih Tarik Ulur

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia Pada SEA Games 2023

Berita Utama

Nasib Naas Menimpa Seorang Janda Tua, Rumah Yang di Tempatinya Roboh

Apresiasi

Kunjungan Berkesan! Kapolresta Apresiasi Inovasi Warga Binaan Rutan Tangerang