LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 16:18 WIB

Diduga Lecehkan Gadis, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Pandeglang

Mediakompasnews.com  – Pandeglang – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Tindakan itu dilaporkan korban Mawar (nama samaran) gadis berumur 18, warga Kecamatan Majasari.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang. Namun, laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.

“Tiba-tiba korban yang didampingi dari dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan tiba-tiba minta dilanjut lagi LP nya pada penyidik dimana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” terang Andi pada Rabu (22/11).

Baca Juga :  Satu Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” tutur Kompol Andi sambil menjelaskan akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  IWO Tegal Raya Donor Darah Polres Tegal Kota di HUT ke-73

Andi kemudian menjelaskan kronologis awal kejadian, “Awalnya pada Kamis (21/04) sekitar jam 15.30 Wib di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kab. Pandeglang, korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah,” kata Andi.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku. “Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,” tambahnya.

Baca Juga :  Giat TNI Berlari dari Mako Brigif 4/Dewa Ratna Nuju Polres Tegal

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Andi. (Heri/Bidhumas/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap Tanggapi Keluhan Warga Yang Terdampak Banjir

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan

Berita Utama

Atasi Stunting, SPPG dan Koperasi Bhakti Bela Negara Resmi Berdiri di Katibung Lampung Selatan

Banten

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Berita Utama

Jaga Nama Baik Kodam Siliwangi di Daerah Penugasan, Manfaatkan Kesempatan Untuk Mendidik Diri

Berita Utama

Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

Berita Utama

Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

Berita Utama

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian