DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Selasa, 22 November 2022 - 10:25 WIB

Pelaku Rampas Setoran BRIZZY DI Bakauheni DI Bekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang laki -laki residivis AS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan didepan Brizzy Bakauheni di tangkap tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan. Jumat, 18/11/2022.

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp. 65.000.000,-. di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kec. Teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :  Peduli Sesama, Biro SDM Bagikan 250 Takjil ke Pengguna Jalan

“kejadian pencurian dengan pembertaan tersebut terjadi pada Selasa 15/11/2022 di jalan lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku yang berjumlah dua orang laki-laki tersebut, membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan merampas tas merk polo dari dalam mobil yang didalamnya tas tersebut berisikan uang setoran korban senilai Rp. 278.500.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), saat itu korban sedang keluar meninggalkan mobil yang masih hidup menuju loket Brizzy” papar Kompol Sukamso.

Baca Juga :  Polsek Pangenan Lakukan Pembinaan Siswa SMP Yang Mencoret-coret di Jembatan Kanci

Setelah berhasil merampas tas korban yang berisikan uang ratusan juta tersebut pelaku dijemput rekannya melarikan diri menuju Pelabuhan Bakauheni. Korban PS (37) warga Desa Sumur Kec. Ketapang Kab.Lampung selatan sempat melakukan pengejaran dan menabrak pelaku namun pelaku berhasil kabur dan memutar arah pelariannya menuju Kalianda.

Untuk memulusksan pelariannya pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan mereka di rumah makan Kalianda sedangkan kunci kontak motor, STNK motor, baju yang di pakai pelaku dan handphone serta tiket penyebarangan kapal di buang di beberapa tempat untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Senangnya Adik Asuh Minum Susu Bareng Om Badak 511

AS (26) yang merupakan residivis kasus tahun 2017 dan merupakan spesialis pecah kaca ini saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan seorang rekannya MN berhasil lolos dan dalam pengejaran (DPO).
Selain pelaku barang bukti yang diamankan Polisi berupa uang sisa hasil kejahatannya senilai Rp. 65.000.000,-. , 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra GTR nopol BG 2874 ADQ warna merah hitam dan 1(satu) buah helm.Tutupnya (Humas/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Gowes Bersama Forkopimda

Berita Utama

8 Calon Taruna AAL Mengikuti Sidang Pantukhir

TNI/POLRI

Kapolsek Kesambi Turun Langsung Bikin Sumur Bor Untuk Warga yang Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Pimpinan Parpol, KPU, dan Bawaslu

Berita Utama

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat dan Harapan atas Jabatan Baru Kasat Lidkrim Puspom TNI

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Panguragan Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Gotong Royong Jalan Setapak dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas pada Warga Desa Binaan

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Peresmian Tempat Wisata Pantai Batu Rusa

TNI/POLRI

Berikan Arahan dan Penekanan, Asops Kasad Kunjungi Pos-Pos Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY