LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Selasa, 22 November 2022 - 10:25 WIB

Pelaku Rampas Setoran BRIZZY DI Bakauheni DI Bekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang laki -laki residivis AS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan didepan Brizzy Bakauheni di tangkap tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan. Jumat, 18/11/2022.

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp. 65.000.000,-. di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kec. Teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Anjangsana Himbau Instansi Bank Perketat Keamanan Nasabah

“kejadian pencurian dengan pembertaan tersebut terjadi pada Selasa 15/11/2022 di jalan lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku yang berjumlah dua orang laki-laki tersebut, membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan merampas tas merk polo dari dalam mobil yang didalamnya tas tersebut berisikan uang setoran korban senilai Rp. 278.500.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), saat itu korban sedang keluar meninggalkan mobil yang masih hidup menuju loket Brizzy” papar Kompol Sukamso.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara, Polisi Salurkan Kembali 75 Paket Sembako dan Cek Kesehatan Gratis di Karawaci

Setelah berhasil merampas tas korban yang berisikan uang ratusan juta tersebut pelaku dijemput rekannya melarikan diri menuju Pelabuhan Bakauheni. Korban PS (37) warga Desa Sumur Kec. Ketapang Kab.Lampung selatan sempat melakukan pengejaran dan menabrak pelaku namun pelaku berhasil kabur dan memutar arah pelariannya menuju Kalianda.

Untuk memulusksan pelariannya pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan mereka di rumah makan Kalianda sedangkan kunci kontak motor, STNK motor, baju yang di pakai pelaku dan handphone serta tiket penyebarangan kapal di buang di beberapa tempat untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Kunjungi Markas Samodok, Kasad Cek Kesiapan Operasi Yonif RK 744/SYB

AS (26) yang merupakan residivis kasus tahun 2017 dan merupakan spesialis pecah kaca ini saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan seorang rekannya MN berhasil lolos dan dalam pengejaran (DPO).
Selain pelaku barang bukti yang diamankan Polisi berupa uang sisa hasil kejahatannya senilai Rp. 65.000.000,-. , 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra GTR nopol BG 2874 ADQ warna merah hitam dan 1(satu) buah helm.Tutupnya (Humas/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline Pengaduan Penanganan Perkara

Berita Utama

Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

TNI/POLRI

Aksi Heroik, Personel Polresta Cirebon Bantu Pemudik Yang Mengalami Pecah Ban di Tol Palikanci KM188

Berita Utama

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Berita Utama

Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN

TNI/POLRI

Ngedar Ganja di Depan Pasar, Pedagang Diciduk Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Dibawah Terik Matahari, Peleton Yonif R 641/Bru Siap Selesaikan Etape ke-4