DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Jumat, 18 November 2022 - 10:56 WIB

Edarkan Ganja, Warga Kecamatan Cijaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Mediakompasnews.ComLebak – Edarkan Narkotika jenis Ganja, Seorang Warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya.

Pelaku MS (36) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada
Sabtu ( 05 /11 2022) sekitar jam 13.00 Wib di Kp. Cisiih Kel/Ds. Situregen kec. Panggarangan kab. Lebak prov. Banten.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia

“Dari tangan Pelaku MS , Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus kertas warna coklat berisikan narkotika golongan l jenis tanaman ganja dengan berat brutto : 33.00 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru,” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd., Jum’at (18/11/2022).

Baca Juga :  Yayasan Bina Insan Kreatif Nusantara Gelar Baksos Ramadhan Berbagi

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus peredaran ini, untuk mengungkap para pelaku lain dan jaringan diatasnya,” ungkapnya.

Malik menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.”

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” tambah Malik

Baca Juga :  Bupati Zahir Resmikan RSU Bidadari, Tepati Janji Hadirkan Rumah Sakit Canggih

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak khususnya kalangan remaja agar menjauhi Narkoba, Stop Narkoba karena Narkoba dapat menghancurkan para generasi muda,” imbaunya.

(M.IRWANSYAH WAKABIRO LEBAK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembagian Dana BLT BMM Tahaf 1 Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Lebak Banten

Berita Utama

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Berita Utama

Jelang Nataru 2024, Polsek Karawaci Gelar Rakor Tiga Pilar

Berita Utama

Komit Wujudkan Harkambtibmas, Kapolsek Ujung Batu Giat Silaturahmi Dengan Ketua LDNU Rohul

Berita Utama

Cegah Tindakan Premanisme Polres Rohul, Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022

Berita Utama

LSM GANN: APH Polsek Cengkareng Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Utama

Warga Penerima Program BPNT Kena Pungli Oknum BPD: APH Diminta Turun Tangan

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap Tanggapi Keluhan Warga Yang Terdampak Banjir