DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Jumat, 18 November 2022 - 10:56 WIB

Edarkan Ganja, Warga Kecamatan Cijaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Mediakompasnews.ComLebak – Edarkan Narkotika jenis Ganja, Seorang Warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya.

Pelaku MS (36) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada
Sabtu ( 05 /11 2022) sekitar jam 13.00 Wib di Kp. Cisiih Kel/Ds. Situregen kec. Panggarangan kab. Lebak prov. Banten.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Selatan Melakukan Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Bakauheni

“Dari tangan Pelaku MS , Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus kertas warna coklat berisikan narkotika golongan l jenis tanaman ganja dengan berat brutto : 33.00 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru,” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd., Jum’at (18/11/2022).

Baca Juga :  Danrem 064/MY Ikuti Tarawih Keliling Hingga Santuni Anak Yatim Di Kodim 0623/Cilegon

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus peredaran ini, untuk mengungkap para pelaku lain dan jaringan diatasnya,” ungkapnya.

Malik menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.”

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” tambah Malik

Baca Juga :  Tujuh Anggota Polres Tegal Kota, Terima Penghargaan dari Kapolres

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak khususnya kalangan remaja agar menjauhi Narkoba, Stop Narkoba karena Narkoba dapat menghancurkan para generasi muda,” imbaunya.

(M.IRWANSYAH WAKABIRO LEBAK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan Buka Secara Resmi Turnamen HPRS Cup V Tahun 2023

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Di Gulung Polsek Jati Agung

Berita Utama

DPRD Tunggu Surat Mendagri Terkait PJ Walikota Tangerang

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Rangkaian Kunjungan Luar Negeri ke Kawasan Asia Timur

Berita Utama

Aliansi Gerakan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina, Boikot Produk Israel

Hukum dan Kriminal

Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung

Berita Utama

Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

Berita Utama

Isra Mi’raj di Buaran Indah, Malam Sunyi yang Mengingatkan Kembali Kewajiban Salat