DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pendidikan

Minggu, 13 November 2022 - 11:50 WIB

Giat Wrc Birendra Ketapang, Penyuluhan Bahaya Narkoba di MAN dan AMKI Ketapang

MediaKompasNews.Com,- Ketapang,Kalbar,- Sesuai program divisi penyuluhan WRC Birendra Ketapang melaksanakan penyuluhan di MAN 1 Ketapang dengan materi “Perlindungan Anak dari Bahaya Narkoba” dan Perguruan Tinggi AMKI Ketapang dengan materi “Bahaya Narkoba Dan Pencegahannya Melalui Pemberdayaan Masyarakat”. Materi anak SMA, SMP dan SD berbeda lebih banyak kepersoalan anak-anak. Sebagaimana amanat UUPA 35/2014 tentang perlindungan anak. Diusia anak-anak labil cenderung siapa dan bagaimana mereka ditempatkan serta menempatkan dirinya. Kelabilan ini rentan dimanfaatkan para penyalahguna narkoba seperti zat adektif contohnya rokok, alkohol, lem dan obat-obat resep dokter. Zat adektif mudah didapat tanpa kontrol ketat seperti rokok sulit mendeteksi apakah anak sekolah atau tidak sebagai pembeli. Perlu ketegasan dan keseragaman semua pelaku bisnis bagi anak-anak membeli rokok tidak dilayani, kecuali menunjukkan KTP. Usia SD, SMP dan SMA rata-rata belum memiliki KTP anak usia sekolah. Pelaku bisnis (penjula) tegas melihat pembeli usia anak-anak tidak melayani pembelian lem, alkohol dan obat-obatan resep dokter, kecuali menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Imam Dan Kharisma Muncul Sebagai Peraih Nilai Tertinggi Ujian Perangkat Genilangit

Herman Wahyu S Komandan divisi intelijen menyarankan kedepan tidaklah salahnya Pemda membuat peraturan Bupati kategori zat adektif dijual terbatas perlu pengawasan. Ini bentuk perlindungan bupati sebagai kepala daerah terhadap anak diusia emas dari cengkraman bahaya narkoba. Selanjutnya untuk mengurangi penyalahguna narkoba Pemda Ketapang perlu menggodok perda P4GN, didalamnya memuat secara konprehensip tentang bahaya narkoba dan pencegahannya. Perda sebagai payung hukum dalam pemberantasan penyalahguna narkoba menuju Ketapang bersinar (bersih dari narkoba). Sinergitas elemen pemberantasan penyalahguna narkoba sangat diperlukan, dunia usaha, media, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elit politik satu langkah dan kata dalam gerakan P4GN.

Baca Juga :  Kesigapan Seorang Bhabinkantibmas Mengantisipasi Tawuran Pelajar

WRC Birendra melalui program kerja berusaha memberikan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Ketapang terutama membantu pemerintah daerah. Pertama program penyuluhan bahaya narkoba bagaimana menciptakan Ketapang bersinar (bersih dari narkoba). Kedua program giat sosial kotak amal, program penggalangan dana recehan membantu masyarakat dari kalangan apa pun memerlukan bantuan. Ketiga program gerakan literasi menuju ketapang bersinar, program ini dimulai anak usia dini sampai perguruan tinggi serta kalangan masyarakat Ketapang. Kempat program lestari budaya menuju ketapang bersinar, mengajak civitas budaya apa pun bentuknya untuk melakukan gerakan cegah tangkal peredaran gelap narkoba. Seperti budaya masa lalu gotong-royong ciptakan lingkungan aman.(Hadi/Andi)

Baca Juga :  Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: IMI dan PB E-Sport Indonesia Akan Gelar MotoGP eSport Indonesian Series 2022

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik MI, MTs, dan SMK Yayasan Nurul Anshor Cirarab Tangerang Tahun pelajaran 2021-2022

Berita Utama

Mahasiswa FPIK IPB University Ajarkan Siswa Baru Melakukan Pembibitan Mangrove Menggunakan Eco-polybag dan Hormon Auksin

Pendidikan

Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Menyebrangkan Anak sekolah strong point di SDN II Selaraja

Berita Utama

Rencana Pengadaan SMPN 2 Sukadiri, Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Dan Pendidikan

Kab.Lebak

Pelepasan Kelas XII SMK NEGERI 1 Cileles Berjalan Lancar

Olah Raga

Bisa Membantu Kesehatan Ilmu Bela Diri Gelang Patih

Pendidikan

Program Satuan Pendidikan Aman Bencana di Gelar oleh Diskpora DIY