LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Rokan Hulu

Selasa, 8 November 2022 - 16:50 WIB

Dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman,Pemkab Rohul-Bengkalis Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah

Mediakompasnews.Com – Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dengan Pemkab Bengkalis sepakat menjalin kerjasama dalam Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah. Perjanjian Kerjsama ini ditandai dengan Penandatangan Perjanjian oleh Bupati Rohul H. Sukiman dengan Bupati Bengkalis Kasmarni, di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (8/11/2022).

Dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut disaksikan langsung Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Sekda Bengkalis Bustami Hy, Kabag Adwil Kerjasama dan Perbatasan Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STP

Dalam sambutannya, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan Penandatangan kerjasama antara Pemkab Rohul dengan Bengkalis ini dapat menjadi role model dalam penyelesaian masalah batas daerah yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Ditempat yang sama, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku atas nama Pemkab Rohul sangat mengapresiasi positif atas kesepakatan antara Pemkab Rohul dengan Pemkab Bengkalis. Ini merupakan sebuah upaya bersama untuk bersinergi terkait pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah.

Baca Juga :  Puluhan Pelajar Berprestasi di Tambusai Utara Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolsek Iptu Suheri Sitorus

Dijelaskan Bupati Sukiman, Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung yang sudah ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Batas Kabupaten Bengkalis Dengan Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami berharap dengan ditetapkannya Permendagri tersebut menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,”

Dengan adanya kesepakatan bersama terkait Pilar Batas Daerah, Diakui Sukiman memberikan dampak yang besar bagi kedua daerah, baik disektor pelayanan publik, dan menjalankan pemerintahan tanpa harus takut mengatur perencanaan pembangunan di setiap ruang dan wilayahnya.

Diakui Sukiman, sebagai daerah yang berbatasan langsung, banyak potensi kerja sama yang bisa dikerja sama kan antara Rokan Hulu dan Bengkalis antara Lain Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata. Salah satu Perjanjian Kerja Sama yang sudah kita sepakati hari ini adalah Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  Penciuman Panji TNI AD, Tandai Penerimaan Perwira Remaja TNI AD TH 2022

“Harapan kami dengan pemasangan pilar batas ini memberikan informasi kepada masyarakat secara umum terkait titik batas yang pasti dan jelas antara Kabupaten Rohul dan Kabupaten Bengkalis sehingga tidak terdapat kesimpangsiuran Pelayanan Administrasi Kependudukan, Administrasi Pemerintahan Dan Pembangunan Infrastruktur.

“Mari sama-sama kita menjaga pilar batas yang yang akan kita bangun nanti. Dengan adanya kesepakatan yang kita laksanakan pada hari ini, kami berharap percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada terus bersama kita tingkatkan dan mari sama-sama untuk saling menguatkan silaturrahmi kita dan saling bekerja sama,” pungkasnya

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kerjasama Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah ini untuk penataan administrasi wilayah dapat lebih jelas dan terarah, tanpa ada perdebatan kebijakan yang dapat menimbulkan inefisiensi anggaran, perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, administrasi kependudukan, pendaftaran pemilih dalam pemilu, perizinan, tata ruang dan lainnya.

“Kerjasama pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah ini sangatlah penting, sebagai wujud kolaborasi dan akselerasi kita bersama dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah daerah, baik dari aspek teknis maupun yuridisnya,” ujar Kasmarni.

(MC/Kominfo/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda

Berita Utama

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Berita Utama

Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran

Berita Utama

Java EO / PT. Global Tama Pradibto Bekerja Sama dengan Pasaraya BLOK M, Adakan Bazaar FNB Dengan Tema Ramadhan Kareem

Berita Utama

Waduh..di Duga PT intec Ambil Setengah Badan Sungai cirarab

Batu Bara

Kadin Batu Bara Menutup Open Turnamen Futsal Se- Sumatera Utara

Berita Utama

Pertandingan Pencak Silat se Provinsi Banten, Anak Juara Binaan Rumah Zakat Juara 1

Berita Utama

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri