DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu

Selasa, 8 November 2022 - 16:50 WIB

Dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman,Pemkab Rohul-Bengkalis Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah

Mediakompasnews.Com – Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dengan Pemkab Bengkalis sepakat menjalin kerjasama dalam Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah. Perjanjian Kerjsama ini ditandai dengan Penandatangan Perjanjian oleh Bupati Rohul H. Sukiman dengan Bupati Bengkalis Kasmarni, di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (8/11/2022).

Dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut disaksikan langsung Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Sekda Bengkalis Bustami Hy, Kabag Adwil Kerjasama dan Perbatasan Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STP

Dalam sambutannya, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan Penandatangan kerjasama antara Pemkab Rohul dengan Bengkalis ini dapat menjadi role model dalam penyelesaian masalah batas daerah yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Ditempat yang sama, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku atas nama Pemkab Rohul sangat mengapresiasi positif atas kesepakatan antara Pemkab Rohul dengan Pemkab Bengkalis. Ini merupakan sebuah upaya bersama untuk bersinergi terkait pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Jadi Nara Sumber Sosialisasi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 Di di SMAN 1 Rambah

Dijelaskan Bupati Sukiman, Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung yang sudah ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Batas Kabupaten Bengkalis Dengan Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami berharap dengan ditetapkannya Permendagri tersebut menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,”

Dengan adanya kesepakatan bersama terkait Pilar Batas Daerah, Diakui Sukiman memberikan dampak yang besar bagi kedua daerah, baik disektor pelayanan publik, dan menjalankan pemerintahan tanpa harus takut mengatur perencanaan pembangunan di setiap ruang dan wilayahnya.

Diakui Sukiman, sebagai daerah yang berbatasan langsung, banyak potensi kerja sama yang bisa dikerja sama kan antara Rokan Hulu dan Bengkalis antara Lain Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata. Salah satu Perjanjian Kerja Sama yang sudah kita sepakati hari ini adalah Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Ny.Mariska Edwin Kunjungi POSPAM NATARU

“Harapan kami dengan pemasangan pilar batas ini memberikan informasi kepada masyarakat secara umum terkait titik batas yang pasti dan jelas antara Kabupaten Rohul dan Kabupaten Bengkalis sehingga tidak terdapat kesimpangsiuran Pelayanan Administrasi Kependudukan, Administrasi Pemerintahan Dan Pembangunan Infrastruktur.

“Mari sama-sama kita menjaga pilar batas yang yang akan kita bangun nanti. Dengan adanya kesepakatan yang kita laksanakan pada hari ini, kami berharap percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada terus bersama kita tingkatkan dan mari sama-sama untuk saling menguatkan silaturrahmi kita dan saling bekerja sama,” pungkasnya

Baca Juga :  Hadiri Acara Cirebon Bersholawat, Kasad  Sang Putra Daerah Cirebon, "Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Syekh Syarif Hidayatullah"

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kerjasama Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah ini untuk penataan administrasi wilayah dapat lebih jelas dan terarah, tanpa ada perdebatan kebijakan yang dapat menimbulkan inefisiensi anggaran, perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, administrasi kependudukan, pendaftaran pemilih dalam pemilu, perizinan, tata ruang dan lainnya.

“Kerjasama pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah ini sangatlah penting, sebagai wujud kolaborasi dan akselerasi kita bersama dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah daerah, baik dari aspek teknis maupun yuridisnya,” ujar Kasmarni.

(MC/Kominfo/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Rohul Giat Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karlahut

Berita Utama

SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

Berita Utama

Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya, Berbagi dengan Anak Yatim Serta Buka Bersama

Berita Utama

Siap-siap Puncak Arus Libur Tahun Baru, ASDP Minta Pengguna Jasa Segera Reservasi Tiket via Ferizy

Berita Utama

Kasad Dampingi Menhan Tinjau Dapur Lapangan TNI AD di Cianjur.

Berita Utama

Caleg DPRD Kota Tangerang Nita Permatahati SKM Dari Partai Demokrat, No Urut 5 Siap Perjuangkan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Oknum Anggota PMJ Diduga Terima Uang Suap Gas 3Kg

Berita Utama

Gubernur AAU Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Karbol