LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama

Jumat, 4 November 2022 - 15:00 WIB

Adit Wahyudin Gabung Bersama Gerakan Banten Berseru Penjarakan Oknum Bank Banten Yang Terlibat dalam Konspirasi Tindak Kejahatan Perbangkan Di Bank Banten

Mediakompasnews.com – Lebak – Wakil ketua ormas perpam DPD kabupaten lebak desak kejaksaan agung Untuk monitoring kejaksaan tinggi banten agar mengukap kredit macet dan Usut sampai Tuntas
dan penjarakan pihak menajemen bank banten bilamana diduga melakukan Konspirasi tindak pidana korupsi

‌Adit Wahyudin selaku wakil ketua DPD Perpam Kabupaten lebak dan sekaligus pemerhati Hukum beliau Mengungkapkan bahwa bank banten adalah saham terbuka dan 50% milik pemprov banten dan investor bagaimana carut marutnya Pengelolaan menjemen bank banten. di duga adanya Konspirasi tindak kejahatan Korupsi kolusi dan Nepotisme didalam tubuh bank banten yang setiap tahunya Mengalami Kerugian, Teori akumulasi nya kerugian, bukan memberikan keuntungan, Publik dan atau Investor bilamana Terus rugi dan rugi bagaimana bisa Percaya Lagi Kepada bank banten hal ini harus di kembangkan Oleh kejaksaan tinggi Banten tangkap dan penjarakan Bila di duga terkonspirasi menejemen bank banten turut terlibat dalam tindak pidana Korupsi ungkap Adit Wahyudin.S,H.

Baca Juga :  Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

tambah Adit Wahyudin wakil ketua DPD perpam kabupaten lebak

di tutupnya di 6 cabang dikutip dari Pernyataan direktur utama bank banten Agus Syabrudin di media detik.com perlu diselidiki, oleh APH

Sebagai bagian dari penyelamat dari kekisruhan bank banten saat dipimpin oleh fahmi, Aliansi banten menggugat melakukan upaya Penyelamatan degan melakukan Kritik terhadap kebijakan gubernur banten Wahidin Halim yang memindahkan RKUD dari bank banten ke BJB. cingga berujung bank banten menuju resesi dan gulung tikar.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Rutin Ikuti Pembinaan Keagamaan Selama Ramadan 1447 H

Aksi penyelamatan itu dilakukan dengan menjaga Marwan banten yang sudah miliki bank daerah yang tidak semua daerah miliki.

Kini berturut turut Bank banten pasca penyertaan modal dari APBD malah semakin Merugi diperparah dengan Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh manajemen bank banten hingga kasus kredit macet dan manajemen buruk lainnya.

Sebagai bagian dari rasa malu yang dahsyat dalam lubuk hati yang paling dalam saya sesalkan para manajemen yang telah mengabaikan peran masyarakat banten berjibaku meyelamatkan lalu diberikan ruang dipakai untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat banten.” papar Arwan.

Baca Juga :  Saat Presiden Kunjungi Rumah Ibadah Bawah Tanah di Papua

“Saya pimipin Aksi minggu depan dengan massa yang banyak menuntut Pihak manajemen bukan hanya Di pecat di Penjara biar membusuk di sel tanpa ampun.” cecar Arwan.

“Selain itu Kami siapkan laporan hingga siap ramaikan agar Jagat raya tahu ada orang yang tidak tahu diuntung telah menciderai perjuangan besar kami. jika hukum tidak ada sudha saya culik itu penjahat bank banten” tegas Arwan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Berita Utama

Bamsoet: IMI Siap Gelar Delapan Kejuaraan Balap Internasional di Tahun 2023

Berita Utama

BUMDES Harus Lebih Maju Sebagai Trigger Percepat Pemulihan Ekonomi Desa

Banten

Isu Penculikan Anak, Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin: Nyatakan Tidak Benar

Banten

Berikan Rasa Aman, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pengamanan Natal

Berita Utama

Kapolda Aceh: Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Ke-76 Ajang Membangun Sinergisitas

Berita Utama

Kapolsek Kabun Perintahkan Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara