LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 2 November 2022 - 11:30 WIB

Cegah Pelanggan Hukum, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum

Mediakompasnews.com – Pandeglang – Komandan kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi secara langsung membuka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada seluruh anggota Kodim 0691/Pandeglang dan anggota Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Pdg Koorcab Rem 064 Maulana Yusuf bertempat di aula Makodim, Rabu (03/11/22)


Dandim menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum bagi seluruh anggota merupakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum baik bagi prajurit maupun keluarga sehingga bisa lebih disiplin, mengetahui, memahami dan menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Juga :  30 Ribu Paket Sembako Dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten Dan Jabar

“Dengan adanya kegiatan Penyuluhan hukum ini, disamping untuk meningkatkan kesadaran hukum juga meminimalisir tingkat pelanggaran bagi para prajurit, “ucapnya.

Selain itu penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran tentang penerapan hukum agar setiap Prajurit, PNS dan keluarga benar benar paham sehingga lebih berhati hati dalam berbuat dan bertindak supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Baca Juga :  Personel Satgas Yonif 123/Rajawali Bantu Evakuasi Kendaraan dan Korban Lakalalin

“Kepada Tim Penyuluhan berikan informasi terkait produk-produk hukum yang terbaru sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggota. Kepada seluruh anggota ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, “tegasnya.

Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Slw Mayor Chk Agung Gumilar, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Ren 064 yang telah berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan ini

Baca Juga :  Grand Opening Lux Glam Hair & Beauty Bekasi Ditandai Potongan Pita dan Nasi Tumpeng

Dilanjutkan pemberian materi antara lain penekanan tentang KUHP pada THTI, Desersi, Asusila, Perbuatan Zina serta tentang tindak pidana menonjol kitab undang-undang hukum pidana, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kompol Muslim Diangkat Menjadi Dit Bikmas Polda Riau,Ini Sosok Penggantinya Sebagai Kapolsek Ujungbatu

Berita Utama

Jajaran Koarmada III Menerima Tim Audit Kinerja Itjenal TA 2022

Berita Utama

Diajak _Nge-Vlog_ di Pantai Jokowi-Iriana, Wapres Harapkan UMKM di Kaimana Terus Berkembang

Berita Utama

Ketua MPR RI Apresiasi Pembangunan Menara Syariah di Pantai Indah Kapuk

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Lewat Giat Olahraga Bersama

Berita Utama

Gelar Gladi PAM Bersama Koramil 421-03 Pnh Polsek Penengahan Antisipasi Pemilihan PAW Kades

Berita Utama

Hadiri Pemakaman Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Wapres Bertolak ke Jepang

Berita Utama

Kota Tangerang Sedang Tidak Baik Baik Saja, GSMT Akan Turun Aksi Ke Bawaslu. Ada Apa?