DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Rabu, 2 November 2022 - 05:33 WIB

Satgas Penanganan PMK di Indramayu Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Ternak

Mediakompasnews.Com – Indramayu — Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Indramayu yang diketuai Sekda Indramayu melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Selasa (01/11/2022).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Ahmad Budiharto mewakili Sekretaris Daerah membuka rapat koordinasi didampingi Dandim 0616 Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto.

Rakor dihadiri anggota tim yang terdiri dari unsur pemkab Indramayu, TNI dan Polri.

Tampak hadir kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr. Wawan Ridwan, kepala pelaksana BPBD Indramayu Dadang Oce Iskandar, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, drh. Dian Daju, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Indramayu Agus Muttaqien.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Saksikan Pemecahan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia

Agenda ini sebagai proteksi terhadap penyebaran PMK yang kini tengah merebak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak mulai dari hewan sapi, kerbau, kambing, domba hingga babi. Penyakit ini tergolong akut karena penyebarannya melalui infeksi virus yang sangat mudah menular, namun tidak bersifat zoonosis (red: tidak menular ke manusia) .

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju mengatakan, penyebaran kasus PMK terdapat di 33 desa pada 22 kecamatan. Kematian hewan ternak terjadi di Desa Cikawung, Desa Amis, Desa Jatisura, dan Desa Kedokanbunder.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jepang Hadiri KTT G7

Berdasarkan data dari DKPP) Kabupaten Indramayu per 21 Oktober 2022, total kasus terpapar 2.465 dan total sembuh 2.188. Rinciannya, 79 ekor masih sakit, 183 ekor mati, dan 15 ekor dipotong.

“Upaya penanganan yang dilakukan terkait PMK ini antara lain adalah pembatasan lalu lintas ternak, khususnya dari daerah zona merah atau zona tertular,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dian Daju, dikarenakan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan zona merah, maka lalu lintas ternak dari luar daerah harus diperketat pengawasannya. .

Baca Juga :  Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

Dian Daju menyatakan, tindak lanjut dari hasil rapat akan dibentuk tim khusus yang akan berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK.

“Harapannya agar lekas terdeteksi dan cepat dilaksanakan penanganan juga pengobatan, kemudian pelaksanaan karantina terhadap hewan ternak yang terpapar berpotensi menularkan pada hewan ternak lain segera diproses pendataan dan penandaan guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi sampai tidak ada PMK di Kabupaten Indramayu,” pungkas Dian Daju.

(Rastim Kenaji)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Panglima Perang Badak Hitam, Kerahkan Pasukan Mengamankan Patok Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Patwal Polantas Kawal Pergerakan Arus Balik

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Resmikan SPAM Wae Mese II

TNI/POLRI

Berikan Arahan dan Penekanan, Asops Kasad Kunjungi Pos-Pos Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY

TNI/POLRI

Satlantas Banyuwangi Persiapkan Kegiatan Ops Zebra Semeru 2022

Berita Utama

Kolonel Yudha Pimpin Sertijab Tiga Dandim Jajaran Korem 071/ Wijayakusuma

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Berita Utama

Kapolresta Banyuwangi Pimpin Apel Jam Pimpinan: Tegaskan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis