LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Nasional

Rabu, 2 November 2022 - 05:33 WIB

Satgas Penanganan PMK di Indramayu Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Ternak

Mediakompasnews.Com – Indramayu — Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Indramayu yang diketuai Sekda Indramayu melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Selasa (01/11/2022).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Ahmad Budiharto mewakili Sekretaris Daerah membuka rapat koordinasi didampingi Dandim 0616 Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto.

Rakor dihadiri anggota tim yang terdiri dari unsur pemkab Indramayu, TNI dan Polri.

Tampak hadir kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr. Wawan Ridwan, kepala pelaksana BPBD Indramayu Dadang Oce Iskandar, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, drh. Dian Daju, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Indramayu Agus Muttaqien.

Baca Juga :  Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Agenda ini sebagai proteksi terhadap penyebaran PMK yang kini tengah merebak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak mulai dari hewan sapi, kerbau, kambing, domba hingga babi. Penyakit ini tergolong akut karena penyebarannya melalui infeksi virus yang sangat mudah menular, namun tidak bersifat zoonosis (red: tidak menular ke manusia) .

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju mengatakan, penyebaran kasus PMK terdapat di 33 desa pada 22 kecamatan. Kematian hewan ternak terjadi di Desa Cikawung, Desa Amis, Desa Jatisura, dan Desa Kedokanbunder.

Baca Juga :  Saat Presiden Jokowi Sapa Masyarakat di Kawasan Malioboro

Berdasarkan data dari DKPP) Kabupaten Indramayu per 21 Oktober 2022, total kasus terpapar 2.465 dan total sembuh 2.188. Rinciannya, 79 ekor masih sakit, 183 ekor mati, dan 15 ekor dipotong.

“Upaya penanganan yang dilakukan terkait PMK ini antara lain adalah pembatasan lalu lintas ternak, khususnya dari daerah zona merah atau zona tertular,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dian Daju, dikarenakan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan zona merah, maka lalu lintas ternak dari luar daerah harus diperketat pengawasannya. .

Baca Juga :  Canangkan Sensus Pertanian 2023, Presiden Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Sektor Pertanian

Dian Daju menyatakan, tindak lanjut dari hasil rapat akan dibentuk tim khusus yang akan berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK.

“Harapannya agar lekas terdeteksi dan cepat dilaksanakan penanganan juga pengobatan, kemudian pelaksanaan karantina terhadap hewan ternak yang terpapar berpotensi menularkan pada hewan ternak lain segera diproses pendataan dan penandaan guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi sampai tidak ada PMK di Kabupaten Indramayu,” pungkas Dian Daju.

(Rastim Kenaji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiba di Port Moresby, Presiden Jokowi Disambut Perdana Menteri Marape

TNI/POLRI

Danramil 2013 / Sumber dan Camat Dukupuntang Kontrol Pos Pam Dukupuntang Polresta Cirebon

BELITUNG

Anton Charliyan : Kita Harus Bangga Sebagai Orang Asli Nusantara Karena Cikal Bakal Peradaban Tertinggi

Berita Utama

Tingginya Kasus Kriminal di Batu Bara, Kinerja Polres Batu Bara Dipertanyakan!!

TNI/POLRI

Ribuan Personel Gabungan Sholawat Bersama Sebelum Amankan Harlah 1 Abad NU

TNI/POLRI

Berikan Pelayanan Konseling ke Petugas Pos Yan Rest Area Km 228A, Konselor Polresta Cirebon berikan motivasi dan dukungan semangat

TNI/POLRI

Tradisi Parade Surya Senja Taruna AAL

TNI/POLRI

Peringati HKGB dan HUT Polwan Ke – 74, Bhayangkari Gelar Anjangsana