DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:04 WIB

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok

Mediakompasnews.com – Lebak – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku Sdr. IM (23) warga Kecamatan Cipanas berhasil di bekuk oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten, pada Kamis ( 27/10/ 2022) sekira jam 17.30 Wib di Kp. Sukamaju Desa Talagahiyang,Kec. Cipanas, Kabupaten Lebak.

“Dari tangan Pelaku IM (23) , Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus rokok yang didalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastic bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2.3 gram, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai
seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna biru,” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd. (31/10/2022)

Baca Juga :  Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya.

“Mari bersama berantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, Selamatkan para generasi muda, para penerus bangsa dan Jaga diri, Jaga Keluarga serta Jaga Lingkungan dari Bahaya Narkoba, Wujudkan Lebak bersih dari Narkoba,” ucap Malik

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

“Tentunya butuh kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lebak,” tukasnya. (M.IRWANSYAH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah M. Guntur Hamzah Sebagai Hakim Konstitusi

Berita Utama

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Berita Utama

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Hukum dan Kriminal

Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Hadiah Sepeda Motor kepada Wartawan Koordinatoriat Wartawan Parlemen

Berita Utama

Kapolres Subang Beri Pemahaman Kesadaran Hukum ke Ratusan Santri

Berita Utama

Koarmada III Laksanakan Pemeriksaan dan Cek Kesiapan Kendaraan Dinas