LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:04 WIB

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok

Mediakompasnews.com – Lebak – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku Sdr. IM (23) warga Kecamatan Cipanas berhasil di bekuk oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten, pada Kamis ( 27/10/ 2022) sekira jam 17.30 Wib di Kp. Sukamaju Desa Talagahiyang,Kec. Cipanas, Kabupaten Lebak.

“Dari tangan Pelaku IM (23) , Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus rokok yang didalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastic bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2.3 gram, 2 (dua) buah pipa kaca bekas pakai
seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna biru,” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,SPd. (31/10/2022)

Baca Juga :  Sekilas Pandangan Dedy Sumedi Terkait Warisan Budaya, Pada Giat Bersih Desa Pojok

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya.

“Mari bersama berantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, Selamatkan para generasi muda, para penerus bangsa dan Jaga diri, Jaga Keluarga serta Jaga Lingkungan dari Bahaya Narkoba, Wujudkan Lebak bersih dari Narkoba,” ucap Malik

Baca Juga :  Stafsus Kemenkumham, Bane Manalu Sambangi Lapas Tanjungbalai dan Beri Penguatan Pencanangan Zi Menuju WBK & WBBM – Kanwil Kemenkumham Sumut

“Tentunya butuh kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lebak,” tukasnya. (M.IRWANSYAH)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Tiga Mantan Dirut RSUD Pasaman Barat di Vonis Bebas. Jaksa Nyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung

Berita Utama

Dr. Arief Kurnia MARS Kini Menjabat Plt.Dirut RSUD Kab Bekasi

Berita Utama

Keputusan APIP Tidak Etis, Kejahatan Oknum Kades Hanya Cukup Dengan Mengembalikan Setelah Hasil Curiannya Ditemukan

Bacaleg

Wirandi Bakal Calon Legeslatif Dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Kabupaten Rohul Dapil 5

Berita Utama

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Berita Utama

Luapan Sungai Pabolon Merendam Rumah Warga, Tembok Penangkar Buaya Jebol

Berita Utama

Letkol Inf Saheri Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Makodim 1811/Peradaban Isei, Distrik Rasiei, Kab. Teluk Wondama.

Berita Utama

Seminar STIKes Payung Negeri Pekanbaru