LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 06:39 WIB

Bapak Kapolri Minta Pelapor Dilayani Baik: Jangan Ghosting

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Bapak Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo,.MSi meminta jajarannya yang menangani aduan ataupun laporan masyarakat lebih informatif. Sigit meminta masyarakat tak di-ghosting.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit, seperti dilihat detikcom dalam akun Instagram listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Sigit menekankan soal kesungguhan dalam melayani masyarakat. Dia pun meminta agar penjelasan-penjelasan yang diberikan polisi kepada masyarakat harus transparan dan rasional.

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambung Sigit.

Baca Juga :  Pesawat Boeing 737 Skadron Udara 5 TNI AU Tergelincir di Bandara Mozes Kilangin Timika

Sigit optimistis masyarakat akan kembali mempercayai Polri jika hal tersebut dilakukan. “Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” ucap Sigit.

Dia pun menerangkan sikap pelapor yang ingin tahu perkembangan kasusnya adalah sebuah kewajaran. Karena seseorang melaporkan masalahnya kepada polisi dengan harapan ada solusi untuk masalahnya.

“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” imbuh Sigit.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Guru Besar UNPAD Prof. Dr. I. Gde Pantja Astawa di Bidang Hukum

Mantan Kabareskrim Polri ini lalu membeberkan kecenderungan sikap anggotanya saat menerima banyak laporan, maka akan mendahulukan yang dianggap prioritas.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” ungkap dia.

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” sambung Sigit.

Sigit kembali menggunakan istilah ghosting. Dia meminta jajarannya merespons dengan baik pertanyaan-pertanyaan publik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bagikan Sembako hingga Hamper untuk Masyarakat di Kota Bogor

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menjelaskan kewenangan Polri dalam penanganan perkara memang dibatasi undang-undang. Oleh sebab itu, kendala-kendala dalam penanganan laporan harus dikomunikasikan dengan baik oleh pelapor, bukan sebaliknya.

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” pungkas Sigit.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hari Ketiga di Kaltim, Presiden Awali Hari Nikmati Suasana Pagi di IKN

Berita Utama

Aksi Ribuan Wartawan Akan Berlanjut di Mabes Polri dan Kemendagri

Berita Utama

Artis Senior Paramitha Rusady Sumbang Lagu di Acara Kebaya Goes to UNESCO

Berita Utama

IMF Harapkan Kepemimpinan Indonesia di G20 Dukung Langkah Institusi Hadapi Krisis

Berita Utama

Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023 Resmi Dibuka

Berita Utama

Kabupaten Rokan Hulu Terima Penghargaan Dari Kemendes RI

Berita Utama

Dalam waktu 3 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan SatReskirim Polsek Wanasalam Polres Lebak

Berita Utama

Polrestro Tangerang Kota Perketat Penjagaan Mako Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung