DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:05 WIB

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang. Terus akan berusaha memberikan informasi kepada wajib Pajak dalam pembayaran bisa melalui OVO, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, BJB Digi, Bukalapak dan Linkaja, Kamis (27/10/2022).

Upaya ini dilakukan agar mengingat kembali kepada para Wajib Pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB P2. Mengingat setelah melewati tanggal jatuh tempo pada tanggal 30 September. Ini tertuang Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P2 dan kepada Wajib Pajak.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Kepala Bapenda Kota Tangerang. H. Kiki Wibhawa mengatakan. PBB P2 menjadi kewenangan Pemerintah Daerah terhitung sejak terbitnya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka Bapenda mengingat para wajib pajak untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo nya, Katanya.

“Kita akan berupaya untuk memudahkan dalam proses pembayaran bisa melalui Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Ovo, BJB Digi dan Linkaja,” ucap Kiki.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Lampung Lakukan Pelatihan, Keterampilan, dan Pelayanan Publik, Serta Kemampuan Komunikasi Digital

Kedati demikian. Dirinya memahami kesibukan para wajib pajak upaya untuk membayar tidak sempat waktu, makanya Bapenda memahami itu, imbuhnya.

“Dengan melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, linkaja. Bagi Wajib Pajak bisa mudah untuk melunasi PBB-P2 nya, selain itu Bapenda menginformasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik

(Pandji/Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Begal Yang Punya Ilmu Kebal di Rohul,Tak Berkutik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Brigadir Lisnawati SH Melaksanakan Sambang Serta DDS Di Kelurahan Pasir Pengaraian

Berita Utama

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita Utama

Dekat dan Humanis, Rutan Tangerang Perkuat Pelayanan Lewat Diskusi Door to Door

Berita Utama

Bupati Sukiman Harap 5 Program Muslimat NU Bersinergi dan Dukung Program Pemkab Rohul

Berita Utama

Menuju WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Anti Halinar

Berita Utama

Kodim 1013/Muara Teweh Gelar Perayaan HUT Persit KCK ke -77 Tahun 2023

Berita Utama

Menantu Berulah! Aniaya Mertua, Kini Pelaku Mendekam di Polsek Cibeuber Polres Lebak