LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:05 WIB

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang. Terus akan berusaha memberikan informasi kepada wajib Pajak dalam pembayaran bisa melalui OVO, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, BJB Digi, Bukalapak dan Linkaja, Kamis (27/10/2022).

Upaya ini dilakukan agar mengingat kembali kepada para Wajib Pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB P2. Mengingat setelah melewati tanggal jatuh tempo pada tanggal 30 September. Ini tertuang Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P2 dan kepada Wajib Pajak.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Kepala Bapenda Kota Tangerang. H. Kiki Wibhawa mengatakan. PBB P2 menjadi kewenangan Pemerintah Daerah terhitung sejak terbitnya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka Bapenda mengingat para wajib pajak untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo nya, Katanya.

“Kita akan berupaya untuk memudahkan dalam proses pembayaran bisa melalui Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Ovo, BJB Digi dan Linkaja,” ucap Kiki.

Baca Juga :  Kasrem 064/MY Hadiri Lomba Tembak Baladika Open Championship 2022

Kedati demikian. Dirinya memahami kesibukan para wajib pajak upaya untuk membayar tidak sempat waktu, makanya Bapenda memahami itu, imbuhnya.

“Dengan melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, linkaja. Bagi Wajib Pajak bisa mudah untuk melunasi PBB-P2 nya, selain itu Bapenda menginformasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPN KIN Projamin, Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri dari DR. H.Moeldoko, S.IP.

(Pandji/Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polisi Bongkar Pengoplos Pupuk Rumahan di Palas Lamsel, Sita 10 Ton Pupuk Siap Edar ke Palembang

Berita Utama

Korps Marinir Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/ 2022 M

Berita Utama

Dpw Fkbpppn Riau Tagih Janji Kemendgri Utuk Menyelesaikan Satpol Pp Non Pns Menjadi Pns

Berita Utama

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

Berita Utama

Pembukaan Latihan Super Garuda Shield Tahun 2022

Berita Utama

Sekda Resmi Lantik Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024 – 2029

Berita Utama

Zulfikar Bantah Pelanggaran Kampanye, Minta Bawaslu Kabupaten Tangerang Bekerja Profesional

Berita Utama

HUT Bhayangkara, Ketua Komisi III DPR RI Harap Polri Jadi Pelindung dan Pengayom yang Adil