Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polsek Merbau Mataram Amankan Tersangka pencuri HP

by Redaksimkn
Oktober 27, 2022
in Berita Utama
0
Polsek Merbau Mataram Amankan Tersangka pencuri HP
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com.- Lampung Selatan -Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Lampung Selatan menangkap pencuri HP. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, Senin (24/10/2022) jam 23.00 Wib. Rumah korban beralamat di Dusun Way Laga Rt 01 / 05 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Pelaku NJ mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan arit. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil Handphone Merk OPPO F1s warna Gold yang berada di etalase di dalam kamar.

Baca Juga :  Diakhir Tugasnya Bupati Tegal Pamitan Dengan LSM dan Wartawan

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Korban terbangun dan masih sempat melihat pelaku. Pelaku berada di depan jendela kamar korban dengan memegang handphone milik korban. Korban punberteriak “Maling”. Pelaku berhasil kabur melalui pintu samping rumah korban.

Baca Juga :  Ragam Baju Adat dan Harapan Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta. Korban melapor ke Polsek Merbau Mataram. Hasil keterangan para saksi, pelaku adalah NJ, warga Kampung Sawah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Merbau Mataram dipimpin Kapolsek Iptu Benny Ariawan SH melakukan penangkapan, Selasa (25/10/2022). Tersangka dan barang bukti Handphone Merk OPPO F1s warna Gold dan sebuah charger merk OPPO warna putih diamankan di Polsek Merbau Mataram.

Baca Juga :  Kim Devits Korban Dugaan Penipuan Dibohongi Berkali-kali, Lapor Paminal Polres Kota Sukabumi 

( Hms / NKI)

Previous Post

Pengurus Kadin Kabupaten Cirebon Periode 2021 – 2026 Resmi di Lantik

Next Post

Wapres KH. Ma’ruf Amin Menerima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Next Post
Wapres KH. Ma’ruf Amin Menerima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Wapres KH. Ma'ruf Amin Menerima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In