DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:02 WIB

Diduga Tidak Berhati-Hati Pemotor Ditabrak Mobil, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Kecelakaan

Mediakompasnews.com – Serang  – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Pandeglang tepatnya di Lingkungan Pelopor Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Senin (24/10) sekira pukul 09.30 Wib.

Kecelakaan antara kendaraan Sepedah motor Yamaha Jupiter Z Nopol: A-3570-AT yang dikendarai AH (37) dengan kendaraan Toyota Yaris Nopol: A-1605-AU dikendarai MS (57).

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan satu korban AH (37) luka lecet dan memar pada wajah bagian dahi, lecet kedua tangan kanan dan keluar darah dari telinga serta kerugian materi sebesar Rp5.000.000.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Teten Masduki, Bamsoet: IMI Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM Dalam Berbagai Event Olahraga Otomotif Indonesia

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 korban luka ringan. Kecelakaan tersebut antara motor Yamaha Jupiter Z dengan Toyota Yaris yang terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 09.30 Wib,” kata Try.

Selanjutnya Try menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas
Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh AH (37) sebelum kejadian berjalan dari arah Palima menuju Serang. Tiba di tempat kejadian diduga tidak hati-hati saat berpindah lajur dari kiri ke kanan jalan kemudian pada saat bersamaan dari arah belakang atau sama berjalan Kendaraan Toyota Yaris yang dikemudikan MS (57) sehingga terjadi tabrakan,” terang Try.

Baca Juga :  DPN KIN Projamin, Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri dari DR. H.Moeldoko, S.IP.

Kemudian Try menambahkan bahwa korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat serta petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. “Akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara AH (37) mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang untuk mendapatkan perawatan serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota,” jelas Try.

Baca Juga :  Berantas Berita Hoaks, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan PWMOI

Sementara itu, Try mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang luka luka dan kerugian materil. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat mengendarai kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Try.

Terakhir, Try meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Try. (Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Banten

LBH Bintang Sembilan Nusantara Desak APH Untuk Lakukan supervisi Dan Audit DKP Provinsi Banten

Berita Utama

Ditjenpas Banten Raih Penghargaan Kerja Sama dari Kemenimipas

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah

Berita Utama

DEKOPINDA Kota Bekasi Menggelar Sosialisasi di gedung Belavista

Berita Utama

Pelda Gatot Rukminto, Benda yang ditemukan Warga Mirip dengan Granat Manggis

Berita Utama

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Berita Utama

24 Bandar Judi di Gulung, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Berita Utama

Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, 15 Paket Jenis Narkotika Diamankan