DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Organisasi Masyarakat

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:47 WIB

Patuhi Putusan MK, SPRI Serahkan Laporan Organisasi ke Dewan Pers

MediaKompasNews.Com- Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI Hence Mandagi secara resmi membawa laporan organisasi ke Dewan Pers, Jumat (14/10/2022). Berkas organisasi SPRI diserahkan langsung Ketum SPRI Hence Mandagi kepada Bernhard, staf di bagian penerimaan surat sekretariat Dewan Pers di Jakarta, didampingi Sekretaris Jenderal Edi Anwar, Ketua Organisasi dan Keanggotaan Soegiharto Santoso, Koordinator Wilayah Barat Rosdiana Hutagalung, dan Direktur Bidang Sertifikasi Jimmy Hendro Wibowo.

Usai penyerahan dokumen SPRI ke Dewan Pers, Ketum Hence Mandagi mengatakan, SPRI menghormati dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Baca Juga :  Ketua Dan Pengurus Bayangkari Lampung Selatan Giat Peduli Korban Banjir

“Bersama ini pula DPP SPRI menyampaikan laporan keberadaan organisasi kepada Dewan Pers dengan niat yang tulus dan harapan yang besar demi pengembangan kemerdekaan pers dan peningkatan kualitas kehidupan pers bagi seluruh jajaran pengurus dan anggota SPRI di seluruh Indonesia,” ujar Mandagi.

Senada dengan Mandagi, Sekjen SPRI Edi Anwar menuturkan, dalam rangka memperjuangkan kepentingan anggota SPRI dan seluruh jaringan media SPRI, DPP SPRI menyatakan tunduk dan taat pada ketentuan yang diatur dalam UU Pers. “Untuk itu DPP SPRI mengakui bahwa Dewan Pers merupakan Lembaga Independen yang dibentuk berdasarkan UU Pers untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional,” ujarnya Edi Anwar, seraya menambahkan, pihaknya akan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers sesuai UU Pers.

Baca Juga :  Ketua RW 06 dan Ketua RT 01 / 02 Terpilih" Begini Ucapan Terimakasih Kepada Warga

Mendukung pernyataan Ketum dan Sekjen, Ketua OKK SPRI Soegiharto Santoso menghimbau seluruh anggota SPRI dan jaringan media SPRI merapatkan barisan dan mendukung keputusan DPP SPRI merapat ke Dewan Pers meskipun banyak pihak yang tidak mengerti permasalahan mencibir dan mempertanyakan keputusan tersebut.

“Diskursus tentang kewenangan Dewan Pers sudah selesai di Mahkamah Konstitusi. Saatnya jajaran SPRI di seluruh Indonesia fokus pada konsolidasi organisasi dan keanggotaan khususnya peningkatan kualitas media dan kompetensi wartawan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua HIPAKAD Jatim Hadiri Gerak Jalan Sehat Yang Digelar DPC Hipakad Kota Malang

Pada kesempatan lain, DPP SPRI sudah mengajukan permohonan audensi kepada pimpinan Dewan Pers dan keinginan tersebut sudah direspon positif oleh Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya. “Terima kasih surat sudah kami terima, dalam beberapa minggu ini kami Anggota DP sedang berkegiatan pelaksanaan UKW dan IKP di luar kota. Kami akan agendakan pada kesempatan berikutnya,” kata Agung Dharmajaya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada Ketum DPP SPRI Hence Mandagi, (13/10/2022).  ( Andy )

Share :

Baca Juga

Olah Raga

MILAD 4 TAHUN SAMATRI MEMPERSEMBAHKAN OLAH RAGA TRADISIONAL KREASI BUDAYA

Organisasi Masyarakat

Ketua Resor Pokdar Batubara : Ciptakan Kamtibmas Bersinergi

Daerah

Sekjen KAI Batu Bara, Kecam Keras Atas Terjadinya Pengrusakan Kaca Mobil Ketua Ferari Batu Bara

Banten

Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Adakan Santuna dan Berbagi Ta’jil Serta Bukber

Organisasi Masyarakat

KIN-RI Berikan Penyuluhan Semangat Kebangsaan dan Bela Negara Kepada Generasi Muda

Berita Utama

HUT  Kemerdekaan RI ke 77, KKPMP Marcab Malingping Gelar Acara Ini

Berita Utama

Muswil KE-2 AKURINDO Banten Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat dan UMKM Naik Kelas

Organisasi Masyarakat

Wacana Deklarasi, Ormas Perpam DPC Cirinten Berencana Akan Gelar Parade Band Serta Santunan Anak Yatim