DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:45 WIB

Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

MediaKompasNews,Com,- Bogor – Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah desa ciasihan kecamatan pamijahan kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa aksi pencabulan yang di lakukan AS terhadap seorang anak berinisial OLS (13) ini baru di ketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut. yang mana setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik di ketahui bahwa korban OLS ini sedang mengandung dengan usia kandungan selama tiga bulan.

Baca Juga :  Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

Atas kejadian tersebut orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya hamil, dan di ketahui lah pelaku tersebut ialah AS yang tak lain tetangga korban.

Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022. Adapun kedua persetubuhan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali kur pramuka dan membekap mulut korban sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Apel Kasatkamling

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.  ( Andy )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

Berita Utama

Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

TNI/POLRI

Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pengedar Shabu di Lebak

TNI/POLRI

Ditpolairud Polda Kalteng, Jaga Alur Kapal Sandar di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit

TNI/POLRI

Ciptakan Hidup Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Mengadakan Khitanan Massal Gratis di Perbatasan

Olahraga

Danrem 064/MY Jalan Sehat Bersama Pejabat Jajaran Korem 064/MY

Berita Utama

Korem 161/Wira Sakti Gelar Upacara 17-an Juni 2022.