LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:35 WIB

52 Peserta Ikut Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 di Kecamatan Batu Engau

MediaKompasNews.Com,- Paser – Pembentukan anggota Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 se Kecamatan Batu Engau memasuki tahapan tes tertulis yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Paser dibantu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Kegiatan Seleksi tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Batu Engau, Rabu (11/1/2023)

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Idrus Fauzi S.Sos menyampaikan “Bahwa pelaksanaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Kecamatan Batu Engau yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi atau pemberkasan melalui aplikasi SIAKBA untuk selanjutnya mengikuti tes tertulis ini berjumlah 54 peserta,terdiri dari 28 orang laki-laki dan 26 orang perempuan namun,yang menghadiri tahapan ini hanya berjumlah 52 orang,yaitu 27 orang laki-laki dan 25 perempuan terbagi dalam 13 Desa se-Kecamatan Batu Engau”

Baca Juga :  Ribuan Obat Tramadol HCI dan Excimer Serta Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

Lanjutnya “Yang tidak mengikuti tes tertulis berjumlah 2 orang dengan rincian 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan”

Idrus Fauzi menerangkan “Bahwa pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS ini diselenggarakan oleh KPU sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Pasal 1 ayat 8 yang berbunyi Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain”.

Baca Juga :  KPU Gelar Debat Terbuka Perdana Antar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

“Harapan kami dengan di laksanakannya tes tertulis hari ini kita akan mendapatkan calon-calon Anggota PPS yg berintegritas & Independen dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, karena PPS merupakan pelaksana dan penyelenggara pemilu di tingkat Desa/Kelurahan” Tandas Idrus

Iswan, S.Pd, Panwaslu Kecamatan yang turut hadir untuk memantau pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS mengatakan, “Pengawasan melekat tetap dilaksanakan pada kegiatan tes tertulis PPS ini’.

Baca Juga :  Masyarakat Puas akan pelayanan Cepat Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Kalteng

“Secara teknis koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengawasan mulai dari pengambilan soal hingga pelaksanaan tes, sesuai dengan regulasi tang ada.Kapasitas jajaran Panwaslu melaksanakan tugas pengawasan mulai dari pembentukan hingga nanti ditetapkan”.Papar Iswan

Jajaran Bawaslu Kabupaten dalam kesempatan tersebut juga turut memantau pelaksanaan proses seleksi tersebut.

(Sugiman, S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kontingan: Raih Peringkat Tiga Kejurprov Catur Jawa Tengah

Berita Utama

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Berita Utama

Bejaaat…! Cabuli Anak Kandung, Pelaku di Ringkus Polisi

Daerah

SMK Negeri 1 Mundu Cirebon Peringati Hari Ulang Tahun ke- 58

Daerah

Ketika Jefridin Dihampiri dan Dirangkul Nenek-nenek di Selatnenek

Daerah

Rakernis Propam 2023, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Garda Terdepan Jaga Marwah Polri

Batu Bara

Resmikan Kawasan Kuliner Pecotot Reborn, Bupati Batu Bara Akan Beri Bantuan Modal

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Natal Penuh Khidmat, Haru Biru Pertemuan Warga Binaan dan Keluarga