LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Tegal

Selasa, 26 November 2024 - 09:36 WIB

2.956 Lembar Surat Suara Lebih dan Rusak Dimusnahkan

Mediakompasnews.com –  Kota Tegal – Sebanyak 2.956 lembar kelebihan surat suara dan surat suara rusak Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.

Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Tegal dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal Sartono Eko Saputro dan Forum Kominkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal.

Pemusnahan dilaksanakan tepat satu hari menjelang hari pencoblosan, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Dari 2956 surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur total 538 lembar (kelebihan surat suara 454 dan surat suara rusak sebanyak 84 lembar) dan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 2418 lembar surat suara (surat suara lebih sebanyak 2.187 dan surat suara rusak sebanyak 231 lembar surat suara).

Baca Juga :  Dewan Kehormatan Dan Dewan Etik. Menyambut Baik Berdirinya PD-IWO Kabupaten Tegal

Ketua KPU Kota Tegal, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil sortir lipat, selama di gudang KPU. Adapun surat suara yang sudah KPU clear-kan sejumlah 219.775 lembar suara.

“Angka tersebut merupakan angka 217.277 ditambah surat suara cadangan 2,5%,” ungkap Karyudi.

Selain itu, Karyudi menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan cadangan surat suara yang sudah disiapkan untuk antisipasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar surat suara.

Baca Juga :  PJ Walikota Tegal Apresiasi Lanal Tegal Atas Program Prolakasih

Pj. Wali Kota Tegal dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bersama Desk Pilkada Kota Tegal ingin membersamai pihak-pihak penyelenggara Pemilu Serentak 2024, KPU dan Bawaslu, dalam proses pemilihan dan penghitungan suara

Agus Dwi Sulistyantono menambahkan bahwa proses pemusnahan surat suara ini disaksikan secara bersama-sama antara KPU, Bawaslu, Desk Pilkada, dan Forkopimda Kota Tegal untuk memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat bahwa proses Pilkada yang segera dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 bisa dilalui dengan persiapan-persiapan yang matang, akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan oleh para penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Tiga Pilar di Kecamatan Kedungbanteng Gelar Aksi Bersih Sungai

Ia menjelaskan bahwa tugas Pemerintah Kota Tegal adalah memberikan dukungan bagi para penyelenggaran Pemilu

Kepada masyarakat Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengajak kehadiran para pemilih pada 27 November 2024 melakukan pencoblosan di bilik-bilik suara untuk melaksanakan hak politiknya dan untuk memilih para pimpinan, baik Gubernur, Wakil gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Tega. Agus Dwi mengharapkan hal tersebut dapat dilaksanakan dengan hati yang nyaman dan aman.

(met)

Share :

Baca Juga

Bupati Tegal

Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

Kab.Tegal

Polres Tegal Pererat Sinergitas Bersama Insan Pers Melalui Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

Kab.Tegal

PD IWO Kabupaten Tegal Serahkan Berkas Pendaftaran ke Kesbangpol

Kab.Tegal

Polsek Lebaksiu Bersama Instansi Terkait Evakuasi Pohon dan Tiang Listrik Tumbang di Jalan Raya Yomani – Bojong

Kab.Tegal

Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Masyarakat Agenda Rutin Polres Tegal Kota

Kab.Tegal

Kebakaran Gudang Produksi di Kramat, Polres Tegal Sigap Lakukan Penanganan

Kab.Tegal

Pj Walkot Apresiasi KPU dan BAWASLU Pilkada Kota Tegal Berjalan Aman dan Sukses

Kab.Tegal

Pesan Kapolres Tegal Jaga Sinergitas IWO bersama Polres Tegal Saat Rama Tamah